Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan Diskon Tiket Kereta Api 10 Persen untuk Dosen, Tenaga Pendidik, dan Alumni ITS

Kompas.com - 07/02/2023, 13:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan tarif reduksi berupa diskon 10 persen untuk alumni di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), salah satunya Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS)

Berdasarkan keterangan resmi KAI, diskon tiket 10 persen ini diberikan karena adanya kerja sama antara KAI dan ITS.

"Registrasi reduksi dapat dilakukan di Customer Service atau loket stasiun (bila tidak ada Customer Service), dengan menunjukkan Kartu Anggota Alumni/Ijazah, serta KTP (Kartu Tanda Penduduk)," demikian keterangan resmi KAI dikutip Minggu (29/1/2023).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, setiap PTN memiliki persyaratan berbeda untuk mendapatkan tarif reduksi tersebut.

Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Tiket Kereta Api untuk Dosen, Tenaga Pendidik, dan Alumni ITB

"Berbeda-beda tiap instansi. Silahkan hubungi telepon 121 untuk detailnya," kata Joni dihubungi Kompas.com secara terpisah, Minggu.

Joni menyebutkan, pemberian tarif reduksi sebesar 10 persen untuk Kereta Api menengah dan jarak jauh kelas pelayanan eksekutif, bisnis dan ekonomi.

"Pembelian tiket reduksi hanya dapat dilakukan pada Aplikasi KAI Access," ujarnya.

Berikut persyaratan untuk mendapatkan tarif reduksi untuk dosen, tenaga pendidik, dan alumni ITS:

1. Berlaku hanya untuk dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif & ikatan alumni perguruan tinggi.

2. Bagi Dosen & Tenaga Pendidik (Civitas) wajib memiliki kartu bukti diri sebagai dosen dan tenaga pendidik yang tercantum nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk kepegawaian (NIK).

3. Bagi Keluarga Alumni Parguruan Tinggi (Alumni) wajib memiliki kartu anggota alumni/kartu anggota digital yang tercantum nomor keanggotaannya/ijazah.

4. Registrasi reduksi dengan menunjukan Kartu Bukti Diri Dosen & Tenaga Pengajar/Kartu Anggota Alumni/Ijazah disertai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk input NIK.

5. Bukti identitas asli yang digunakan harus masih berlaku sesuai hak atas reduksi.

6. Pada kereta api yang sama, satu penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi.

7. Tarif reduksi tidak berlaku pada kereta api perkotaan, tarif khusus, tarif promosi, kereta priority, imperial dan luxury (sleeper), panoramic, comparteen atau kereta wisata lainnya.

8. Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas KA wajib menunjukkan identitas asli atas hak reduksi tersebut.

Baca juga: Cara Dapatkan Diskon 10 Persen Tiket Kereta Api, Khusus Alumni UNY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com