Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Skandal Gautam Adani Terjadi di Indonesia, BEI Antisipasi Praktik "Saham Gorengan"

Kompas.com - 07/02/2023, 14:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah 'saham gorengan' kembali ramai dibicarakan menyusul kisruh skandal perusahaan milik konglomerat asal India, Gautam Adani. Perusahaan yang bergerak di berbagai sektor itu dituduh melakukan rekayasa keuangan untuk mendongkrak harga saham perusahaan.

Kisruh tersebut bahkan telah mendapatkan sorotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara meminta kepada seluruh otoritas terkait pasar modal RI untuk mencegah terjadinya skandal serupa dengan Grup Adani.

Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku otoritas bursa efek nasional menyatakan, berbagai langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi praktik saham gorengan. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan, pengawasan, pemeriksaan atas seluruh transaksi yang terjadi di bursa.

Baca juga: Gautam Adani Terdepak dari Orang Terkaya Keempat Dunia, Hartanya Menguap Lebih dari Rp 850 Triliun

"Dan melakukan koordinasi pengawasan transaksi dengan SRO lain dan OJK," ujar dia, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Sebagai langkah nyata, Kristian bilang, bursa memberikan notasi khusus dan selanjutnya memasukkan ke dalam pemantauan khusus kepada saham-saham yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga. Bursa melakukan immediate action terhadap nasabah-nasabah melalui anggota Bursa sebagai upaya preventif untuk mengingatkan nasabah terkait prilaku transaksinya.

"Bursa juga mengenakan ARA dan ARB atas order saham yg mencapai level harga tertentu. Semuanya ini bertujuan untuk perlindungan investor," tuturnya.

Baca juga: Berkaca dari Skandal Goreng Saham Adani, Jokowi Minta OJK Perkuat Pengawasan di Sektor Jasa Keuangan

Lebih lanjut Kristian menyebutkan, bursa melakukan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media kepada investor, agar investor memahami hal-hal yang harus diperhatikan dalam bertansaksi. Ini merupakan salah satu upaya perlindungan investor.

"Untuk menyemarakkan pasar, Bursa menambah Perusahaan tercatat, mengembangkan produk produk investasi, dan tetap mengawasi pasar agar berjalan teratur, wajar dan efisien," ucapnya.

Baca juga: Tuduhan Hindenburg Research Ini Bikin Duit Ratusan Triliun Gautam Adani Menguap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com