Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldo Kurang Saat Bayar Tol MLFF, Pengendara Diberikan Waktu 2 Jam untuk "Top Up"

Kompas.com - 08/02/2023, 06:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan denda bagi pengguna jalan tol yang melanggar ketentuan sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh (Multi Lane Free Flow/MLFF), termasuk jika saldo pengendara kurang saat bayar tol.

Pembayaran tol tanpa setop ini akan dilakukan melalui aplikasi Cantas yang terinstal di ponsel pengendara.

Saldo akan terpotong otomatis sesuai hasil kalkulasi tarif ruas tol yang dilintasi pengendara. Namun bagaimana jika saldonya kurang? Apakah akan langsung didenda?

Baca juga: Benarkah BI Tolak Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF? Menteri PUPR: Bukan Ditolak, tapi Diarahkan Tak Boleh Eksklusif

Ketua Bidang Operasi dan Pemeliharaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ali Rachmadi mengatakan, pengendara diberikan waktu hingga 2 jam untuk melakukan top up saldo agar jumlah saldo di aplikasi Cantas mencukupi untuk pembayaran tol.

Kompensasi waktu 2 jam ini mulai dihitung ketika pengendara keluar dari jalan tol. Sebab, saldo baru akan terpotong otomatis saat kendaraan keluar tol.

Ketentuan ini juga berlaku jika pengendara kehabisan kuota internet, hilang sinyal, baterai ponsel habis, dan kondisi sejenis yang tidak memungkinkan pengendara untuk langsung membayar tarif tol.

"Begitu dia keluar dari lokasi jalan tol, dia masih punya kesempatan dua jam untuk men-top up. Nanti akan langsung berkurang di mana mereka melintas saat itu," ujar Ali saat Diskusi Publik Peluang dan Tantangan Implementasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Mengenal Apa Itu MLFF, Transaksi Bayar Tol Tanpa Harus Berhenti


Namun apabila pengendara belum mengisi saldo yang cukup selama 2 jam itu, maka pengendara akan dikenakan sanksi tahap 1 berupa denda sebesar 1 kali tarif yang harus dibayar selama 2x24 jam.

Kemudian jika denda tahap 1 tidak dipenuhi, maka pengendara akan diberikan sanksi tahap 2 berupa denda sebesar 3 kali tarif yang harus dibayarkan sebelum 10 hari dari pelanggaran.

"Setelah di atas 10 hari, baru kita lakukan denda maksimalnya 10 kali lipat (dari tarif yang tidak dibayar)," jelasnya.

Sebagai informasi, pengendara yang ingin masuk tol wajib menginstal aplikasi Cantas di ponselnya. Kemudian pengendara diminta untuk melakukan registrasi kendaraan pada aplikasi itu.

Baca juga: Mengenal Sistem Pembayaran Tol MLFF dan Cara Kerjanya

Cantas merupakan aplikasi pintar yang didesain dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang memungkinkan pengguna kendaraan untuk melakukan pembayaran hanya dengan melalui ponsel yang terhubung dengan internet.

Soal cara kerjanya, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

"Kalau pun itu terjadi, harusnya kan blank spot (hilang sinyal) kan hanya di satu-dua titik dan enggak terlalu lama itu hilangnya dan akan kembali lagi sehingga GNSS akan langsung tentukan lagi posisinya dia, di map-matching kembali," tukasnya.

Baca juga: MLFF Bakal Ganti E-toll, Bagaimana Siasat Bank Jaga Transaksi Uang Elektronik?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com