Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Deforestasi Jadi Momok Produk Sawit Indonesia

Kompas.com - 08/02/2023, 11:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Jika itu terjadi, akan terjadi bencana iklim. Resiko ini dapat dikurangi melalui perlindungan proaktif dan manajemen adaptif. Dalam pemetaan ini, 23 persen karbon yang tidak dapat dipulihkan berada dalam kawasan lindung dan 33,6 persen dikelola masyarakat adat serta komunitas lokal.

Menurut Dr Suwardi M Agr, Staf Pengajar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian IPB, budidaya kelapa sawit paling baik dilakukan di lahan gambut yang tipis, dengan ketebalan kurang dari 100 cm. Di lokasi dengan ketebalan gambut lebih dari 100 cm dianggap kurang ekonomis untuk budidaya sawit.

Di samping hasil buahnya tidak banyak, kebun sawit di lahan semacam ini rentan kebakaran. Lahan gambut dengan ketebalan di atas 100 cm adalah ekosistem penyerap karabon yang paling efisien dan besar. Apabila terjadi kebakaran, akan menyala lama, membara di bawah tanah dan dapat menyala lagi bila bertemu oksigen. Selain itu akan mengeluarkan karbon dalam jumlah yang sangat besar saat lahan gambut itu kering.

Berdasarkan peta sebaran lahan gambut paling mutakhir yang digambarkan dalam bentuk Atlas Peta Lahan Gambut Indonesia, skala 1:250.000, di Sumatera lahan gambut yang tipis (ketebalan 50 – 100 cm) seluas 1.767.303 ha. Sementara kebun sawit di Sumatera seluas 7.944.520 ha, yang berupa lahan kering 1.860.798 ha yang tersebar di Sumut dan Aceh. Sisanya seluas 5.046.205 ha merupakan kebun sawit di lahan gambut yang tersebar di Riau, Jambi dan Sumsel.

Dengan demikian tidak kurang dari 3.278.903 ha kebun sawit Sumatera terletak di lahan gambut dengan ketebalan sedang – sangat tebal (100 – di atas 400 cm).

Di Kalimantan, hampir di atas 90 persen kebun sawit terletak di lahan gambut. Dari luas 5.588.075 ha kebun sawit di Kalimantan, seluas 1.048.611 ha merupakan gambut tipis setebal 50 – 100 cm. Sisanya tak kurang dari 4.539.464 ha merupakan kebun sawit yang terletak di lahan gambut dengan ketebalan sedang – sangat tebal (100 – di atas 400 cm).

Dari luas kebun sawit 14,38 juta ha di Indonesia, tak kurang dari 10.634.280 ha (72,80 persen) berada di Sumatera dan Kalimantan yang terletak di lahan gambut. Dari lahan gambut yang digunakan untuk kebun sawit itu, 2.815.914 ha (26,47 persen) merupakan kebun sawit di lahan gambut dengan ketebalan 50-100 cm. Sisanya, 7.820.366 ha (73,53 persen) merupakan kebun sawit di lahan gambut dengan ketebalan sedang sampai sangat tebal.

Kebun sawit yang dianggap mengancam cadangan karbon (yang mempunyai ketebalan gambut sedang- sangat tebal) seluas 7,820.366 ha ( 53,56 persen) dari seluruh areal sawit di Indonesia.

Ketiga, belum lama ini pemerintah mengumumkan pencabutan 3,2 izin kehutanan yang dinilai melanggar aturan. Dari hampir 3,2 juta ha izin usaha yang dicabut itu, sekitar 1,788 juta ha di antaranya izin perkebunan kelapa sawit yang tersebar 19 provinsi milik 137 perusahaan. Terluas ada di Papua sekitar 680,9 ribu ha milik 26 perusahaan. Di susul Papua Barat, 382 ribu ha, kemudian Kalimantan Tengah sekitar 350,11 ribu ha milik 39 perusahaan. Sementara di Jambi ada 3 perusahaan izin yang dicabut dengan luas 58,7 ribu ha.

Meski 137 perusahaan sawit tersebut baru memegang izin/persetujuan pelepasan kawasan hutan dan belum mengubah statusnya menjadi hak guna usaha (HGU), namun kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan/korporasi yang berniat berusaha di kebun sawit tidak menunjukkan adanya upaya mematuhi tata kelola sawit berkelanjutannya.

Pemerintah harus segera membenahi persoalan lapangan dengan membenahi regulasi kebijakan, teknis dan sanksi denda administratif, maupun hukum yang adil dan tegas sehingga tata kelola sawit berkelanjutan dapat berjalan baik dan iklim berusaha, khususnya di kebun sawit tidak terganggu. Momok deforestasi sawit harus sesegera mungkin dituntaskan demi sustainable palm oil di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com