KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia telah meluncurkan aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online.
Aplikasi SIGNAL, Samsat Digital Nasional, adalah pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Aplikasi ini menggunakan database kendaran bermotor yang dimiliki Polri, pengkalan data induk kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh masing-masing Bapenda Provinsi.
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendaraanya secara online melalui aplikasi SIGNAL.
Lantas, bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor secara online?
Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak
Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL, tak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.
Untuk mengetahui STNK telah sah atau belum, terdapat QR Code atau kode barcode di aplikasi SIGNAL, yang menandakan STNK telah dilakukan pengesahan.
Sebelum melakukan pembayaran pajak secara online lewat aplikasi SIGNAL, Anda wajib meregestrasikan akun dan memasukkan data kendaraan.
Saat melakukan registrasi, Anda akan diminta memasukkan sejumlah data pribadi seperi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, nomor handphone, verifikasi biometrik wajah, dan membuat PIN.
Baca juga: Terkena Tilang Elektronik? Pahami Cara Mengurusnya
Sementara itu, untuk mendaftarkan data kendaraan, Anda dapat menginput nomor registrasi kendaraan bermotor dan lima digit terakhir nomor rangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.