Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor secara Online

Kompas.com - 08/02/2023, 16:41 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia telah meluncurkan aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara online.

Aplikasi SIGNAL, Samsat Digital Nasional, adalah pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaran Bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi ini menggunakan database kendaran bermotor yang dimiliki Polri, pengkalan data induk kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh masing-masing Bapenda Provinsi.

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendaraanya secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Lantas, bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor secara online?

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak

Cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online

Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL, tak perlu lagi mendatangi kantor Samsat untuk mendapatkan stempel atau stiker pengesahan.

Untuk mengetahui STNK telah sah atau belum, terdapat QR Code atau kode barcode di aplikasi SIGNAL, yang menandakan STNK telah dilakukan pengesahan.

Sebelum melakukan pembayaran pajak secara online lewat aplikasi SIGNAL, Anda wajib meregestrasikan akun dan memasukkan data kendaraan.

Saat melakukan registrasi, Anda akan diminta memasukkan sejumlah data pribadi seperi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, nomor handphone, verifikasi biometrik wajah, dan membuat PIN.

Baca juga: Terkena Tilang Elektronik? Pahami Cara Mengurusnya

Sementara itu, untuk mendaftarkan data kendaraan, Anda dapat menginput nomor registrasi kendaraan bermotor dan lima digit terakhir nomor rangka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Whats New
BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

Work Smart
Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Whats New
Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Whats New
Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+