1. Mendag Bikin Aturan: Beli MinyaKita Maksimal 10 Liter, Harus Pakai KTP
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bakal menambah kuota pasokan minyak goreng subsidi MinyaKita dari sebelumnya 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pasar.
"Mulai bulan ini akan ditambah. Sebelumnya (kuota) 300 ribu ton per bulan, kita naikkan menjadi 450 ribu ton per bulan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2023).
Kebijakan itu diambil menyusul tingginya permintaan minyak goreng subsidi yang dinilai memiliki harga lebih murah Rp 14 ribu per liter. Sedangkan minyak curah kemasan lainnya dibanderol di kisaran Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per liter, bahkan ada yang sampai Rp 20 ribu per liter.
"Kita akan melarang pembeli secara banyak atau grosir dan akan mengutamakan barang tersebut masuk pasar. Pembelian dibatasi, boleh orang beli minyak 10 liter, harus menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.
Selengkapnya baca di sini
2. Siap-siap, Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Akan Diperluas
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga Harsono Budi Santoso mengatakan, program uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) akan diperluas hingga di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia mengatakan, hingga saat ini penggunaan sistem MyPertamina untuk pengendalian elpiji 3 kg masih terus digalakkan melalui pencocokan nomor induk kependudukan (NIK) KTP konsumen.
"Roadmap implementasi tahap 2 direncanakan di pulai Jawa, Bali, dan NTB di tahun 2023," kata Harsono dalam Rapat Bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (7/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.