Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita dari Negeri Kaya Sawit, Harga Minyak Goreng yang Terus Digoreng

Kompas.com - 09/02/2023, 11:20 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Indonesia adalah negara produsen minyak sawit terbesar di dunia setelah sebelumnya berhasil menyalip Malaysia. Namun, bak ironi, melimpahnya sawit tak serta membuat polemik minyak goreng bisa diatasi semudah membalikan telapak tangan.

Belakangan ini, masyarakat kembali dibuat ketar-ketir dengan minyak goreng bermerek MinyaKita. Minyak goreng rakyat ini langka di sejumlah daerah (MinyaKita langka).

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.

Namun saat ini, harga minyak goreng merek MinyaKita sudah melonjak harganya di atas Rp 14.000 per liter. Bahkan di beberapa daerah harganya berada atas Rp 20.000 per liter.

Baca juga: Luhut Ancam Sikat Perusahaan Penimbun MinyaKita

Padahal, MinyaKita adalah solusi pemerintah untuk mengatasi masalah harga minyak goreng yang melambung sejak akhir tahun 2021 silam.

Sebagai informasi saja, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp 25.000 per liter.

MinyaKita diproduksi oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng untuk memenuhi kebijakan domestic price obligation (DMO) demi mendapatkan izin ekspor.

Sederhananya, perusahaan-perusahaan produsen minyak sawit yang beroperasi di Indonesia diharuskan memproduksi minyak murah kemasan MinyaKita agar bisa mendapatkan izin kuota ekspor CPO.

Baca juga: Dapat Restu Luhut, Tarif Baru Masuk Borobudur Diperkirakan Rp 150.000

Semakin besar MinyaKita yang diproduksi dan dipasarkan di dalam negeri, semakin besar pula kuota ekspor yang bisa diberikan pemerintah.

Jika sebelumnya berlaku 1:9, dalam regulasi terbaru adalah 1:6. Artinya eksportir berhak mengekspor sebanyak enam kali dari jumlah realisasi pemenuhan kebutuhan pasar domestik yang akan berdampak pada stabilnya pasokan minyak goreng dalam negeri.

Polemik minyak goreng sejak 2021

Polemik minyak goreng sejatinya sudah terjadi sejak akhir tahun 2021. Harga minyak goreng mulai terasa melonjak tinggi sejak Oktober tahun 2021.

Kala itu, para produsen minyak goreng kompak menaikkan harga secara bertahap. Dari awalnya minyak goreng di kisaran Rp 14.000 per liter, terus naik menjadi di atas Rp 20.000 per liter. Bahkan di beberapa daerah, harganya berada di atas Rp 25.000 per liter.

Baca juga: Info Gaji UMK atau UMR Banyuwangi Tahun 2023 Terbaru

Alasan para pengusaha minyak goreng menaikkan harga yakni karena ada kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Lonjakan harga minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga turun tangan menyelidiki dugaan kartel persekongkolan para produsen besar minyak goreng dalam penetapan harga. 

Meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Di sisi lain, masyarakat dipaksa membeli minyak masak ini di harga pasar global.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com