Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat. Kebijakan tersebut baru akan dicabut jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
Jokowi mengakui bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani.
Ia juga menyadari bahwa negara perlu pajak, devisa, dan surplus neraca perdagangan dari ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng. Namun, dia menegaskan, memenuhi kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas utama.
"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih," ucap Jokowi.
Kebijakan larang ekspor CPO juga belakangan dicabut pemerintah setelah menuai protes dari para produsen CPO dalam negeri. Di sisi lain, larangan ekspor juga tidak berdampak signifikan pada penurunan harga minyak goreng.
Baca juga: Gaji UMR Purwokerto atau Banyumas 2023 Terbaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.