JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan aplikasi meeting daring, Zoom, melakukan PHK karyawan sebanyak 1.300 pekerja atau 15 persen yang diumumkan pada hari Selasa (7/2/2023).
Aplikasi Zoom sempat mencatat pencapaian yang cukup besar kala pandemi Covid-19 melanda, ketika banyak perusahaan melakukan pekerjaan dan meeting jarak jauh.
Zoom memfasilitasi hal tersebut untuk memastikan para pekerja tetap terhubung dalam rapat dan event-event yang diselenggarakan secara virtual.
Dikutip dari BBC, pendapatan perusahaan meningkat lebih dari tiga kali lipat pada 2020 dan tumbuh sekitar 55 persen pada 2021. Namun, tahun lalu, keuntungannya melambat menjadi satu digit dan keuntungannya turun tajam hingga saat ini.
Saham perusahaan juga telah anjlok lebih dari 80 persen dari puncaknya pada tahun 2020.
Baca juga: Zoom PHK Massal 1.300 Karyawan, Gaji CEO Dipangkas 98 Persen
CEO Eric Yuan menulis di unggahan blog bahwa saat ini dunia terus menyesuaikan diri dengan kehidupan setelah pandemi Covid, perusahaan perlu beradaptasi dengan ketidakpastian ekonomi global, serta dampaknya terhadap pelanggan Zoom.
“Kami bekerja tanpa lelah dan menjadikan Zoom lebih baik bagi pelanggan dan pengguna kami, tapi kami juga melakukan kesalahan,” kata Yuan.
"Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi,” lanjut Yuan.
Baca juga: Targetkan Penurunan Biaya, Disney PHK 7.000 Karyawan
Dikutip dari CNBC, Yuan mengatakan, PHK yang dilakukan oleh Zoom akan memberikan kompensasi yang diharapkan setimpal. Pekerja yang di-PHK akan menerima gaji selama 16 minggu serta pertanggungan perawatan kesehatan.
Bahkan, Yuan menyatakan akan memotong gajinya sebesar 98 persen, serta merelakan bonus perusahaan pada tahun 2023.
“Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini, dan saya ingin menunjukkan pertanggungjawaban tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga dalam tindakan saya sendiri,” tulis Yuan dalam sebuah unggahan di laman resmi perusahaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.