Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RILIS BIZ

8 Penyakit Kritis yang Biaya Rawat Inapnya Ditanggung Asuransi

Kompas.com - 09/02/2023, 19:44 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com - Penyakit kritis adalah penyakit yang memiliki dampak serius, yaitu menyebabkan kondisi kesehatan seseorang menjadi kritis atau kronis. Sudah begitu, biaya pengobatan untuk penyakit kritis tidaklah murah. Ditambah lagi, pengidapnya kerap harus bolak-balik rumah sakit (RS) dan rawat inap.

Sekadar informasi, data Mercer Marsh Benefits Health Trends 2023 menyebut bahwa tingkat tren medis di Indonesia pada 2023 diperkirakan mencapai 13,6 persen atau lebih tinggi dari rata-rata di Asia sebesar 11,5 persen.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat juga memilih untuk memiliki produk asuransi kesehatan. Sayangnya, belum tentu pemilik asuransi juga memahami apa saja penyakit kritis berbiaya mahal yang di-cover oleh asuransi.

Padahal, mengetahui jenis penyakit kritis yang biayanya ditanggung asuransi bisa membantu pemiliknya untuk jaga-jaga dan mendapatkan manfaatnya.

Bagi kamu yang sudah memiliki asuransi ataupun tertarik dengan produk asuransi, berikut delapan jenis penyakit kritis yang ditanggung dan gambaran biaya pengobatannya di rumah sakit.

1. Kanker

Penyakit kritis pertama yang biaya perawatannya ditanggung asuransi adalah kanker. Penyakit ini merupakan penyebab kematian yang cukup tinggi di dunia, termasuk di Indonesia.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tiga kanker yang menjadi penyebab kematian di seluruh dunia pada 2020 adalah kanker paru-paru (1,80 juta kematian), kanker kolorektal (916.000 kematian), dan kanker hati (830.000 kematian)

Sudah begitu, waktu yang dibutuhkan untuk mengobati penyakit kanker tidaklah singkat. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit.

Pasien pengidap kanker harus menjalani berbagai rangkaian pengobatan mulai dari kemoterapi, imunoterapi, hingga operasi.

Sebagai contoh, pengobatan kanker di rumah sakit (RS) Dharmais Jakarta yang menjadi rumah sakit pusat kanker Indonesia membutuhkan biaya sekitar Rp 20 juta untuk satu tahap kemoterapi.

2. Stroke

Penyakit kritis kedua yang ditanggung asuransi adalah stroke. Gangguan kesehatan ini terjadi akibat tekanan darah seseorang terlalu tinggi, hingga menyebabkan pembuluh darah arteri pecah atau tersumbat.

Kondisi itu mengakibatkan pasokan oksigen ke otak berkurang sehingga fungsi otak dan organ tubuh terganggu.

Biaya pengobatan dan rawat inap untuk penyakit tersebut juga tidak murah. Setelah masuk pada tahap rawat jalan, pasien juga masih harus menjalani terapi berkelanjutan untuk bisa pulih dari stroke.

Seperti diketahui, biaya pengobatan stroke rerata mencapai Rp 150 juta hingga Rp 450 juta.

3. Gagal ginjal

Gagal ginjal adalah kondisi ketika fungsi ginjal mengalami kerusakan dan tidak mampu berfungsi dengan baik. Penyakit kritis ini juga ditanggung oleh asuransi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com