Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Tertinggal di Kereta Api, Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan

Kompas.com - 10/02/2023, 05:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan, seiring eningkatnya volume angkutan kereta api, jumlah data barang yang tertinggal di kereta juga naik.

Tercatat, sebanyak 4.984 barang tertinggal yang diamankan petugas dan telah di masukan pada data sistem Lost and Found selama periode Januari-Desember 2022.

"Dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet hingga paspor WNA," ungkap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Joni menjelaskan, para pelanggan yang merasa kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melapor kepada Petugas Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, atau petugas pengamanan yang ada di stasiun. Dapat juga menghubungi Contact Center KAI 121.

"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," jelasnya.

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika ditemukan, saat itu juga langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

Baca juga: Kereta Panoramic Kembali Beroperasi, Berikut Rute dan Jadwalnya


Namun bila barang penumpang yang tertinggal tersebut belum ditemukan, maka akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal.

Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Jika tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan dalam pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

Baca juga: Jadwal Kereta Bandara Kualanamu-Medan Pulang Pergi Februari 2023

Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelapor.

"Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun," ucap Joni.

Lantas apa yang harus dilakukan saat kehilangan barang di kereta? Berikut saran dari KAI:

1. Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.

2. Buat laporan kepada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.

3. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

4. Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode booking tiket, jika barangnya tertinggal di atas kereta api.

5. Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.

6. Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak, China Salah Perhitungan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com