Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Mundur, Tidak Berlaku 2024 tapi Mulai 2025

Kompas.com - 10/02/2023, 06:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menargetkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) BPJS Kesehatan atau kelas standar rumah sakit akan diselenggarakan secara menyeluruh mulai 1 Januari 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI, Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2023).

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengatakan, penerapan KRIS dengan 12 kriteria akan dilaksanankan secara bertahap.

Adapun, penahapan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS) dimulai pada tahun 2023 dengan mempertimbangkan kesiapan rumah sakit.

"Dan penyelenggaraan KRIS secara menyeluruh ditargetkan berlaku pada tanggal 1 Januari 2025," ujar Mickael dipantau melalui akun YouTube Komisi IX DPR RI.

Baca juga: Begini Konsep Sementara Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan

Uji coba KRIS JKN

Pada Desember 2022, ia menambahkan, DJSN telah melakukan uji coba KRIS tersebut pada lima RS vertikal atau milik pemerintah.

Adapun lima RS tersebut adalah RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP dr. Rivai Abdullah Palembang.

Mickael bilang, pihaknya juga telah menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi lapangan dari uji coba di RS tadi. Namun begitu, yang ditelaah lebih lanjut hanya empat RS uji coba.

Adapun keempat RS itu adalah RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, RSUP Tadjudin Chalid dan RSUP Leimena.

"Secara umum 98 persen kriteria KRIS JKN telah dipenuhi oleh 4 rumah sakit uji coba," imbuh dia.

Baca juga: Viral Pasien Kanker Dicuekin Dokter RSUD, Dirut BPJS Kesehatan: Sekarang Sedang Dirawat

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com