Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Pupuk Subisidi Disebut Langka, Pupuk Indonesia: Stok Kita Cukup Sebenarnya

Kompas.com - 10/02/2023, 09:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) buka suara ihwal pupuk subsidi yang dikeluhkan oleh petani lantaran langka.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memiliki stok yang cukup dalam hal produksi. Pun dengan penyalurannya.

Hanya saja, dijelaskan dia, istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan atau diminta oleh kelompok tani.

"Disebut kelangkaan karena apa? Stok kita cukup sebenarnya, penyaluran juga normal, bagus. Kebutuhan berapa dan keterbatasan dana pemerintah ke program lain tidak bisa memenuhi kebutuhan yang diajukan itu. Tapi intinya kita punya stok, di kios ada stok, dan kami punya distributor kami untuk menebus ke gudang lini III dan kami meningkatkan untuk stok kios cukup," ujar Gusrizal usai melakukan peninjauan Gudang Pupuk Klari di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Sengkarut Distribusi Pupuk Subsidi di Lumajang, Bupati: Petani Tidak Tahu Dapat Jatah Berapa

Soal distribusi

Selain itu Gusrizal mengatakan, kemungkinan petani menyebut pupuk subsidi langka, lantaran pendistribusiannya tidak diberikan ke sembarang petani.

Sebab petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi adalah mereka yang wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan maksimal 2 hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Hal ini juga sudah ditetapkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

"Cuma ini sistemnya adalah nama orang, nama lahan. (Petani) tertentu, enggak bisa sembarang orang," ungkap Gusrizal.

Baca juga: Petani di Pamekasan Mengeluh Pupuk Subsidi Langka, Tanaman Padi Terancam Rusak

9 komoditas yang dapat pupuk subsidi

Pada aturan ini, ditetapkan juga pupuk yang mendapat subsidi difokuskan kepada urea dan NPK serta komoditas yang dapat menerima pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditas yang lain tidak lagi mendapat alokasi.

"Artinya, untuk komoditas dilain kesembilan itu kayak kentang enggak dapat, apakah itu yang namanya langka?" kata dia.

Baca juga: Reformasi Pupuk Subsidi

Tegaskan stok pupuk subsidi aman

Gusrizal pun memastikan stok pupuk bersubsidi secara nasional sudah memenuhi kebutuhan.

Hal ini terlihat dari posisi stok nasional yang sebesar 613.138 ton per tanggal 8 Februari 2023 atau stok tersebut setara dengan 162 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 377.344 ton.

Stok pupuk subsidi tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269. Menurut dia total tersebut sudah cukup memenuhi kebutuhan petani selama 4 pekan ke depan atau satu bulan.

“Jadi, stok pupuk subsidi secara nasional itu aman, sudah terpenuhi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah," paparnya.

 

Petani keluhkan kelangkaan pupuk subsidi

Diberitakan sebelumnya di Regional Kompas.com, para petani di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengeluh kelangkaan pupuk subsidi jenis urea yang telah terjadi sejak November 2022.

Para petani di Pamekasan resah karena tanaman padi mereka menguning karena kekurangan pupuk. Belum lagi masalah kekurangan air akibat cuaca yang tak menentu.

Kelangkaan pupuk berdampak terhadap kenaikan harga. Pupuk subsidi jenis urea ukuran 50 kilogram bisa dijual Rp 185.000 hingga Rp 200.000.

Padahal, mengacu pada ketentuan harga eceran tertinggi dari pemerintah, harga pupuk urea ukurang 50 kilogram maksimal Rp 112.000.

“Saya tidak cukup uang untuk membeli urea Rp 200.000. Pemupukan menggunakan pupuk organik saja,” kata Farimo saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Pemupukan dengan cara organik tidak mampu merangsang pertumbuhan tanaman padi dengan cepat. Akibat kekurangan pupuk, tanaman padi petani banyak yang menguning.

“Padi petani sekarang ini terancam rusak karena kekurangan pupuk,” imbuh Farimo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Serap Rp 9,14 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Pemerintah Serap Rp 9,14 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Whats New
Rampung Dibangun, 'Skybridge' Bojonggede Diuji Coba Bertahap

Rampung Dibangun, "Skybridge" Bojonggede Diuji Coba Bertahap

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 15 Desember 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Uji Coba Bulan Ini, Sistem MLFF Ditargetkan Beroperasi Komersil Maret 2024

Uji Coba Bulan Ini, Sistem MLFF Ditargetkan Beroperasi Komersil Maret 2024

Whats New
Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Izin BPR Persada Guna Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

Whats New
Ekonom Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Menyakiti Diri Sendiri

Ekonom Sebut Aksi Boikot Produk Pro Israel Menyakiti Diri Sendiri

Whats New
Tips Cuan di Tengah Sentimen 'Window Dressing' Akhir Tahun Ini

Tips Cuan di Tengah Sentimen "Window Dressing" Akhir Tahun Ini

Whats New
Pupuk Indonesia Ingin Jadi Pemain Global Industri 'Green Ammonia'

Pupuk Indonesia Ingin Jadi Pemain Global Industri "Green Ammonia"

Whats New
Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Bulan Ini, PT RITS Pastikan Tak Ganggu Kelancaran Selama Nataru

Uji Coba MLFF di Tol Bali Mandara Bulan Ini, PT RITS Pastikan Tak Ganggu Kelancaran Selama Nataru

Whats New
Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Whats New
Tujuh Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Ketat OJK

Tujuh Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Ketat OJK

Whats New
Perkuat Bisnis di Indonesia dan Australia, Anak Usaha DOID Bakal Terbitkan Obligasi

Perkuat Bisnis di Indonesia dan Australia, Anak Usaha DOID Bakal Terbitkan Obligasi

Whats New
Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

Whats New
Pupuk Indonesia Teken Perjanjian Pengembangan 'Green Hydrogen' dan 'Green Ammonia' di Gresik

Pupuk Indonesia Teken Perjanjian Pengembangan "Green Hydrogen" dan "Green Ammonia" di Gresik

Whats New
Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Spotify Bakal PHK 1.500 Pegawai untuk Pangkas Biaya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com