KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Palembang 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Palembang 2023 (UMK Palembang) ditetapkan sebesar Rp 3.565.409 per bulannya.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Dikutip dari Tribun Sumsel, gaji UMR Kota Palembang teranyar ditetapkan dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022, tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2023.
Baca juga: UMR Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto 2023 Terbaru
Yang mana, beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Selatan sendiri kini telah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan.
Gaji UMR Palembang 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 256.000 atau naik 7,5 persen apabila dibandingkan UMK Palembang di tahun 2022, yakni Rp 3.289.409.
Dengan begitu, UMK Palembang atau UMR Palembang 2023 tersebut menduduki peringkat tertinggi se-Sumatera Selatan.
Beberapa daerah dengan upah minimum mendekati UMK Palembang antara lain Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rp 3.502.873 dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) Rp 3.464.303.
Baca juga: Gaji UMR Gresik 2023, Tertinggi Kedua Se-Jatim Setelah Surabaya
Palembang sendiri dikenal sebagai pusat ekonomi dan Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, menjadikan Palembang kota terbesar di provinsi ini.
Berikut ini Berikut rincian UMR 2023 di Sumatera Selatan:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.