Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga 5 Persen Tetap, Simak Syarat dan Cara Mengajukan KPR Tapera BTN

Kompas.com - 10/02/2023, 14:07 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memiliki tiga produk kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi, salah satunya KPR Tapera BTN.

KPR Tapera BTN merupakan program kerjasama Bank BTN dan BP tapera yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang saat ini khusus hanya bagi PNS peserta Tapera untuk pembelian rumah pertama.

Untuk produk KPR Tapera ini, BTN menawarkan bunga 5 persen tetap, tenor panjang hingga 30 tahun, dan uang muka (down payment/DP) 0 persen.

BTN menargetkan penyaluran KPR FLPP dan Tapera di 2023 sebanyak 182.250 unit senilai Rp 27,337 triliun dengan asumsi harga per satu unit rumah sebesar Rp 150 juta.

Baca juga: Apakah Saat Ini Tepat Ajukan Kredit dan KPR? Ekonom BCA: Kesempatan, Selagi Bunga Belum Naik

Dari jumlah target Bank BTN tersebut untuk pembiayaan Tapera diharapkan bisa mencapai 6.250 unit atau sekitar 62,5 persen dari target penyaluran KPR Tapera sebanyak 10.000 unit di tahun 2023.

Lantas apa saja syarat dan cara mengajukan KPR Tapera BTN? Simak penjelasan berikut ini.

Baca juga: KPR FLPP 2023, Ada Kuota 220.000 Unit Rumah

1. Syarat Pengajuan KPR Tapera BTN

Dikutip dari laman resmi BTN, persyaratan pemohon untuk pengajuan KPR Tapera BTN yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah.

- Terdaftar sebagai peserta Tapera.

- Mengisi Sitara di laman sitara.tapera.go.id

- Berpenghasilan maksimal Rp 8 juta, khusus Papua dan Papua Barat Rp 10 juta.

- Pemohon dan pasangan tidak memiliki rumah.

- Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.

- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

- Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

- NIK terdaftar di Dukcapil.

Baca juga: BTN Bidik Pasar KPR Segmen Menengah Atas


Sementara untuk persyaratan dokumen untuk pengajuan KPR Tapera BTN yaitu:

- KTP pemohon dan pasangan bagi yang telah menikah.

- Kartu Keluarga (KK).

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

- Buku atau Akta Nikah bagi yang telah menikah atau Surat atau Akta Cerai bagi yang telah bercerai.

- Slip gaji 3 bulan terakhir.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com