Mereka diminta memenuhi panggilan pada Senin (13/2/2023) pukul 13.00 WIB sampai selesai. Agendanya yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sahna Utama Permai, dengan nilai sebesar Rp 52,10 miliar (belum termasuk biad 10 persen).
4. PT Sukowati Tex
Para pengurus PT Sukowati Tex diminta untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Senin (13/2/2023) pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Agenda pemanggilan tersebut untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sukowati Tex dengan nilai sebesar 1,07 juta dollar AS (belum termasuk biad 10 persen).
Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Obligor di Yogyakarta-Surabaya Senilai Rp 99 Miliar
5. Ir. KGS Hadie Gusnantho
Satgas BLBI meminta Hadie memenuhi pemanggilan pada Senin (13/2/2023) pukul 13.00 WIB sampai selesai. Agendanya yakni penyelesaian hak tagih negara dengan nilai sebesar Rp 11,37 miliar (belum termasuk biad 10 persen).
6. PT Linolen Sarinabati Murni
Satgas BLBI memanggil debitur atas nama PT Linolen Sarinabati Murni yang terdiri dari Stefanus Farok Nurtjahja, Anthony Buntoro, Bachrul Ritonga, dan Sabarudin Napitupulu. Mereka diminta untuk memenuhi pemanggilan pada Selasa (14/2/2023) pukul 13.00-15.00 WIB.
Agendanya yakni untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap Indokisar Djaya, dengan nilai utang sebesar Rp 38,81 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen pengurusan PUPN).
Baca juga: Kemenkeu Ungkap Ada Obligor BLBI yang Pindah Kewarganegaraan
7. PT Opal Indah Glass Industrial
Para pengurus PT Opal Indah Glass Industrial diminta memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pukul 11.00 WIB sampai selesai.
Terdiri dari pemanggilan terhadap Frank Suria Santosa, Mediarto Prawiro, Brahim, Basmin Herman, dan Walter sebagai direksi, serta Marto Sumartono, Jusuf Hendrawan, dan Suhardjo Kurniawan sebagai komisaris.
Agenda pemanggilan yaitu penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Opal Indah Glass Industrial dengan nilai utang sebesar Rp 3,56 miliar dan 3,79 juta dollar AS (belum termasuk biad 10 persen).
8. PT Indokisar Djaya
Satgas BLBI memanggil debitur atas nama PT Indokisar Djaya yang ditujukan kepada pengurus/penanggung jawab PT Indoksiar Djaya, Irswanto Ongko, dan pengurus PT Arya Putra Graha.
Mereka diminta menemui Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pada pukul 10.00-12.00 WIB. Agendanya, untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Indokisar Djaya dengan nilai utang sebesar Rp 45,62 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen).
Baca juga: Punya Utang Rp 5,38 Triliun, Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo
9. Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional
Debitur atas nama Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional yakni Binsar Marpaung dan Soeprapto untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pukul 08.00-10.00 WIB.
Agenda pemanggilanya yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional dengan nilai utang sebesar Rp 134,23 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen).
Baca juga: DPD Desak Jokowi Setop Bayar Bunga BLBI yang Jadi Bancakan Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.