Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Kota Blitar dan Kabupaten Blitar 2023 Terbaru

Kompas.com - 11/02/2023, 07:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Penetapan UMK Blitar 2023

Secara rata-rata provinsi, angka kenaikan UMR di wilayah Jatim naik 7,8 persen. Ketentuan UMR Blitar atau UMK Blitar 2023 wajib dibayarkan pengusaha per 1 Januari 2023.

Gaji UMR Blitar tersebut berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun. Hal ini sesuai dengan Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Sementara itu, upah bagi buruh dengan masa kerja satu tahun lebih maka bisa berpedoman pada struktur dan skala upah apabila enggan mengikuti ketetapan UMR Blitar tahun 2023.

Baca juga: UMR Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto 2023 Terbaru

Jumlah UMR Blitar 2023 tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.

Dalam perumusannya UMR Blitar 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan UMR Blitar 2023 yang diusulkan harus rasional.

Landasan penetapan gaji UMR Blitar 2023 yakni Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, di mana semua gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada November 2022.

Disebutkan bahwa kenaikan UMR Blitar tersebut telah melewati mekanisme dan pertimbangan seperti usulan aspirasi dari pihak serikat pekerja dan pihak pengusaha.

Baca juga: UMK atau UMR Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan 2023

Selain itu juga ada faktor alfa dalam penetapan UMK Blitar atau UMR Blitar 2023, baik UMR Kabupaten Blitar maupun UMR Kota Blitar, yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain-lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com