KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Kediri 2023 terus menyesuaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Kediri mengalami kenaikan, baik UMR Kabupaten Kediri maupun UMR Kota Kediri (UMK Kediri).
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
UMR di seluruh Jawa Timur, termasuk di dalamnya UMR Kediri 2023, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.
Baca juga: UMR Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto 2023 Terbaru
Kediri sendiri merujuk pada dua wilayah di Jawa Timur yang meliputi Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. Pasuruan, baik kota maupun kabupaten, dikenal sebagai Kota Santri, pabrik Gudang Garam, dan Gunung Keludnya.
Berikut rincian UMK Kediri, baik UMR Kota Kediri maupun UMR Kabupaten Kediri sebagaimana dikutip dari Tribun Jatim.
Dikutip dari Tribun Jatim, UMR Kota Kediri 2023 naik menjadi Rp 2.318.116. Sebelumnya, UMR Kota Kediri pada tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.043.422.
Dengan demikian, ada kenaikan sebesar sekitar Rp 274.694 UMR Kota Kediri di tahun 2023 dibanding upah minimum setahun yang lalu.
Semetara untuk UMR Kabupaten Kediri 2023 diputuskan naik menjadi Rp 2.243.422. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 200.000.
UMR Kabupaten Kediri ini berarti lebih kecil apabila dibandingkan dengan UMR Kota Kediri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.