Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Motor Online 2023, Siapkan Dokumen Ini

Kompas.com - 11/02/2023, 23:05 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Seiring perkembangan teknologi, cara bayar pajak motor tahunan semakin mudah. Pemilik kendaraan tidak perlu datang ke kantor Samsat karena cara bayar pajak motor sudah dapat dilakukan secara online. Bagaimana cara bayar pajak motor online

Saat ini, cara baya pajak motor online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Namun sebelum itu, pemilik kendaraan harus melakukan registrasi dulu di aplikasi SIGNAL

Beberapa data pribadi yang diperlukan saat registrasi di aplikasi SIGNAL di antaranya NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, dan nomor handphone. Selain itu, Anda juga perlu memasukan foto eKTP dan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto. 

Baca juga: Bangun Banyak SPAM, Menteri PUPR: Pemenuhan Kebutuhan Air Minum Salah Satu Prioritas

Dilansir dari laman samsatdigital.id, aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Secara digital, aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data, kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital. 

Baca juga: Jasamarga Tutup U-Turn di Depan Gerbang Tol Karawaci 4 Mulai 18 Februari, Ini Alasannya

Dengan adanya aplikasi SIGNAL, proses bayar pajak motor tahunan semakin mudah. Masyarakat bisa membayar pajak motor kapan saja dan dimana saja.

Nantinya bukti pembayaran pajak motor akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

Cara menggunakan aplikasi SIGNAL

Nah, berikut ini adalah cara penggunaan aplikasi SIGNAL mulai dari cara registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran (bayar pajak motor online):

1. Cara registrasi akun SIGNAL

  • Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau AppStore.
  • Buka aplikasi SIGNAL di smartphone.
  • Selanjutnya, masukan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor HP.
  • Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.
  • Memasukan foto e-KTP.
  • Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.
  • Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link atau tautan yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Baca juga: Banyak Anak, Banyak Rezeki Masihkah Berlaku?

2. Cara login di aplikasi SIGNAL

  • Buka Aplikasi SIGNAL dan "Lanjut Keberanda"
  • Pada halaman beranda, klik "Masuk/Daftar"
  • Masukkan nomor HP dan kata sandi

3. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri 

Pilih menu "Tambah Data Kendaraan Bermotor".
Pilih kendaraan atas nama sendiri.
Masukan "Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)".
Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com