JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mencatat, jumlah nasabah yang mengajukan tagihan terus bertambah.
Per 10 Februari 2022, jumlah nasabah yang mendaftarkan diri tercatat sebanyak 1.633 orang pemegang polis dengan total 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, hal ini membuktikan kepercayaan nasabah terhadap tim likuidasi.
Baca juga: Buntut Kasus Gagal Bayar Wanaartha Life, OJK Bakal Tindak Tegas Pemberi Jasa yang Terlibat
"Penting rasanya nasabah percaya kepada tim likuidasi, terkait apa yang kami kerjakan hari per hari. Saya pikir nasabah perlu tahu perkembangannya," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/2/2023).
Kemudian, ia mengimbau nasabah untuk segera mendaftarkan diri kepada tim likuidasi Wanaartha Life. Sebab, tenggat pendaftaran nasabah adalah tanggal 11 Maret 2023.
"Kami sudah membuka beberapa posko di Kediri, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Medan dan Palembang. Untuk itu bagi nasabah yang ingin mendaftar jangan menunda waktu," imbuh dia.
Baca juga: Tim Likuidasi: 854 Nasabah Wanaartha Life yang Mewakili 1.867 Polis Sudah Ajukan Tagihan
Sementara itu, tim observer likuidasi Freddy Handojo Wibowo juga meminta nasabah mendaftarkan diri ke tim likuidasi agar uang mereka kembali. Sebab, menurut dia, secara konkret ini merupakan cara yang ada di depan mata.
"Intinya kami sebagai nasabah hanya ingin uang kembali. Harapan saya, para nasabah tetap bersatu dan segera mendaftar ke Tim Likuidasi karena ini telah mendapatkan legalitas dari OJK,” ucap dia.
Freddy mengungkapkan, saat ini rata-rata nasabah yang mendaftarkan diri ada sebanyak 100 orang per hari.
Sebagai informasi, izin usaha Wanaartha Life telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 5 Desember 2022 karena mengalami gagal bayar.
Saat ini, perusahaan tengah menjalankan proses likuidasi yang bertujuan untuk mencairkan aset guna membayar kewajiban kepada nasabah.
Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Ajukan PKPU, OJK: Kami Menghargai Hak Pemegang Polis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.