Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Nasabah Wanaartha Life yang Ajukan Tagihan Ke Tim Likuidasi Ada 1.633

Kompas.com - 12/02/2023, 10:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mencatat, jumlah nasabah yang mengajukan tagihan terus bertambah.

Per 10 Februari 2022, jumlah nasabah yang mendaftarkan diri tercatat sebanyak 1.633 orang pemegang polis dengan total 3.369 lembar polis, 4 kreditor, dan 34 karyawan.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life, Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, hal ini membuktikan kepercayaan nasabah terhadap tim likuidasi.

Baca juga: Buntut Kasus Gagal Bayar Wanaartha Life, OJK Bakal Tindak Tegas Pemberi Jasa yang Terlibat

"Penting rasanya nasabah percaya kepada tim likuidasi, terkait apa yang kami kerjakan hari per hari. Saya pikir nasabah perlu tahu perkembangannya," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/2/2023).

Kemudian, ia mengimbau nasabah untuk segera mendaftarkan diri kepada tim likuidasi Wanaartha Life. Sebab, tenggat pendaftaran nasabah adalah tanggal 11 Maret 2023.

"Kami sudah membuka beberapa posko di Kediri, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Medan dan Palembang. Untuk itu bagi nasabah yang ingin mendaftar jangan menunda waktu," imbuh dia.

Baca juga: Tim Likuidasi: 854 Nasabah Wanaartha Life yang Mewakili 1.867 Polis Sudah Ajukan Tagihan

Sementara itu, tim observer likuidasi Freddy Handojo Wibowo juga meminta nasabah mendaftarkan diri ke tim likuidasi agar uang mereka kembali. Sebab, menurut dia, secara konkret ini merupakan cara yang ada di depan mata.

"Intinya kami sebagai nasabah hanya ingin uang kembali. Harapan saya, para nasabah tetap bersatu dan segera mendaftar ke Tim Likuidasi karena ini telah mendapatkan legalitas dari OJK,” ucap dia.

Freddy mengungkapkan, saat ini rata-rata nasabah yang mendaftarkan diri ada sebanyak 100 orang per hari.

Sebagai informasi, izin usaha Wanaartha Life telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 5 Desember 2022 karena mengalami gagal bayar.

Saat ini, perusahaan tengah menjalankan proses likuidasi yang bertujuan untuk mencairkan aset guna membayar kewajiban kepada nasabah.

Baca juga: Nasabah Wanaartha Life Ajukan PKPU, OJK: Kami Menghargai Hak Pemegang Polis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com