Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kali Pengajuan, Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera Akhirnya Direstui OJK

Kompas.com - 12/02/2023, 14:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penyehatan perusahaan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mendapatkan pernyataan tidak keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (10/2/2023).

Juru Bicara Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera Bagus Irawan mengatakan, rencana penyehatan keuangan tersebut merupakan yang ketujuh sebelum akhirnya disetujui oleh OJK.

"Ini merupakan kabar gembira yang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh perusahaan. Kerja keras manajemen membuahkan hasil yang sangat menggembirakan," ujar dia dalam keterangan resmi, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: OJK Tidak Keberatan Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera

Ia menambahkan, BPA Bumiputera sendiri telah membentuk tim task force penyelesaian klaim tertunda AJB Bumiputera 1912 yang ada di tingkat pusat sampai ke tingkat wilayah.

Bagus menerangkan, seperti dalam Pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera 1912, rencana penyehatan keuangan ini akan mengakibatkan penurunan manfaat polis.

"Oleh sebab itu diperlukan tim komunikasi untuk bisa memberikan informasi secara jelas dan detail kepada para pemegang polis," imbuh dia.

Bagus mengungkapkan, OJK juga telah memberikan lampu hijau terkait dengan rekayasa produk atau pemasaran produk asuransi juga melakukan optimalisasi aset.

Baca juga: Soal Rencana Penyehatan, OJK Sebut Bumiputera 1912 Tetap Jalankan Prinsip Usaha Bagi Untung atau Rugi

Lebih lanjut, Bagus memaknai pernyataan tidak keberatan OJK ini sebagai hadiah dari hari ulang tahun Bumiputera 1912 ke-111 pada 12 Februari 2023.

"Ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam asuransi dan akan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dunia asuransi di Indonesia," tutup dia.

Sebelumnya, pernyataan tidak keberatan atas RPK AJBB dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) yang dihadiri oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB, serta pihak independen dan profesional lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK meminta AJB Bumiputera untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik.

AJB Bumiputera perlu mengomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK.

Selanjutnya, OJK selaku pengawas akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJB Bumiputera hingga RPK selesai.

Baca juga: BPA AJB Bumiputera 1912 Berharap OJK Segera Mengesahkan Rencana Penyehatan Perusahaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com