JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu tahu, tiang listrik PLN yang berada di depan rumah atau tanah pekarangan bisa dipindah.
Tiang listrik di dekat halaman rumah tergolong mengganggu karena berpotensi bahaya ketika terjadi korsleting listrik.
Adapun cara memindahkan tiang listrik di sekitar rumah dapat menghubungi petugas PT PLN (Persero).
Pelanggan dapat mengajukan pemindahan ting listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile.
Baca juga: Cara Memindahkan Tiang Listrik di Depan Rumah lewat PLN Mobile
Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Gunawan menyebut, saat ini di Jakarta sudah sangat sedikit wilayah yang memiliki tiang listrik.
Hal ini lantaran sudah 90 persen lebih kabel tegangan menengah PLN ditanam di bawah tanah.
Namun, jika masyarakat masih mendapati tiang listrik di lokasi rumahnya dan ingin agar tiang listrik itu dipindahkan, bisa langsung melaporkannya ke PLN baik secara langsung, ataupun melalui PLN Mobile.
Gunawan mengingatkan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu apakah benar tiang tersebut milik PLN atau bukan.
Karena, saat ini banyak provider telekomunikasi atau lainnya memasang tiang juga untuk pendistribusian provider mereka. Harus dipastikan, karena mungkin masyarakat selalu melihat kalau ada tiang, ada kabel, itu PLN,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
Gunawan mengatakan nantinya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan petugas PLN akan datang untuk melakukan survei.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.