Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Barang dan Jasa Industri Hulu Migas Capai 91 Triliun di 2022

Kompas.com - 12/02/2023, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat pengadaan barang dan jasa industri hulu migas mencapai 6,08 miliar dollar AS atau sekitar Rp 91 triliun.

Dari nilai tersebut, persentase tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) komitmen mencapai 64,75 persen (cost basis), atau 7 persen lebih di atas target komitmen TKDN 2022 yang sebesar 57 persen.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan, pengadaan barang dan jasa industri hulu migas di 2022 meningkat lebih dari 2 miliar dollar AS atau Rp 30 triliun dibandingkan 2021.

Baca juga: SKK Migas-Citic Seram Temukan Cadangan Gas di Pulau Seram Maluku

"Penggunaan TKDN-nya juga tumbuh 6 persen (dibandingkan 2021), dari 58,95 persen menjadi 64,75 persen. Ini menunjukkan kemampuan pabrikan lokal dalam memenuhi kebutuhan indsutri hulu migas terus bertumbuh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya, pemerintah melalui SKK Migas terus mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam kegiatan usaha minyak dan gas bumi.

Tahun ini, SKK Migas akan fokus mengembangkan dan mengintegrasikan kemampuan para produsen lokal, sehingga menghasilkan produk baru yang mampu menjawab kebutuhan industri hulu migas nasional.

Baca juga: Dukung Industri Hulu Migas Nasional, SKK Migas Integrasikan Konten Lokal

Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi menambahkan, sejak 2021 pihaknya telah menjalankan program peningkatan kapasitas nasional melalui pembinaan kapasitas daerah di 5 wilayah operasi, pengembangan kapasitas nasional, dan pembinaan pabrikan dalam negeri untuk memasuki pasar internasional.

“Kami menjalankan program penilaian bersama yang diikuti 29 pabrikan lokal pada tahun 2021, dan 47 pabrikan di tahun 2022," katanya.

Prinsipnya, kata Erwin, SKK Migas akan terus mendorong terciptanya produk 3 aspek keunggulan untuk mendukung kebutuhan kegiatan operasi migas, yaitu quality (kualitas), price (harga) dan delivery atau waktu penyerahan.

"Semua ini dilakukan dalam rangka memenuhi target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030," tutup Erwin.

Baca juga: Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Mulai dari Penerapan sampai Besaran Iuran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Whats New
3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

Earn Smart
Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Whats New
Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Work Smart
PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

Whats New
Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Whats New
Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Whats New
LRT Jabodebek Targetkan Angkut Penumpang 137.000 Per Hari

LRT Jabodebek Targetkan Angkut Penumpang 137.000 Per Hari

Whats New
Begini Strategi RANC untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis

Begini Strategi RANC untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis

Whats New
Transformasi dan Digitalisasi, Kunci Sukses Pertamina

Transformasi dan Digitalisasi, Kunci Sukses Pertamina

Whats New
Jalankan Perintah KPPU, Shopee Benahi Bagi Hasil dan Pekerjakan Kembali 920 Mitra Pengemudi

Jalankan Perintah KPPU, Shopee Benahi Bagi Hasil dan Pekerjakan Kembali 920 Mitra Pengemudi

Whats New
Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?

Whats New
Mengenal Apa Itu Skema Ponzi yang Dipakai jadi Modus Penipuan 'Si Kembar' Penipu 'Preorder' Iphone

Mengenal Apa Itu Skema Ponzi yang Dipakai jadi Modus Penipuan 'Si Kembar' Penipu "Preorder" Iphone

Whats New
Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Kemenkeu Beri Penjelasan

Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Kemenkeu Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com