Kini, Kementerian Perdagangan mengeluarkan peraturan baru melalui Bappebti, yaitu Peraturan Bappebti (PERBA) no 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor.
Peraturan ini dikeluarkan untuk melindungi kepentingan semua pihak serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bertransaksi di bidang perdagangan berjangka.
Untuk itu, penggunaannya harus difasilitasi oleh penasihat berjangka yang telah mendapatkan persetujuan dari kepala Bappebti dengan catatan transaksi dalam kurun waktu lima tahun terakhir sebagai penasihat berjangka. Selain itu, perlu juga adanya izin legalitas dan terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Lantas, apa saja kesalahan-kesalahan saat menggunakan robot trading?
Dengarkan jawaban lengkapnya dalam siniar CUAN episode “Kesalahan Ketika Invest Pake Robot Trading” yang dapat diakses melalui dik.si/CUANRobot.
Di sana, ada banyak pula informasi seputar keuangan yang bisa menambah literasi finansialmu. Tunggu apalagi? Ikuti siniarnya sekarang juga dan akses playlist-nya di YouTube Medio by KG Media agar kalian tak tertinggal tiap episode terbarunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.