JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian BUMN akan mengajukan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan restrukturisasi terkait kasus asuransi Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa aset yang perlu dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.
"Aset yang perlu dipindahkan sejumlah Rp 7,5 triliun. Sisa aset dari restrukturisasi yang telah dilakukan pada tahun 2021," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Masuk Tahap Akhir, 99 Persen Nasabah Setuju Restrukturisasi Polis Jiwasraya
Ia menjelaskan, dalam proses restruturisasi Jiwasraya ini masih terdapat kekurangan pendanaan. Hal ini lantaran kecepatan untuk menjual aset sitaan masih lambat.
"Sehingga, karena OJK minta dipercepat, kami memutuskan untuk menambahkan PMN Rp 3 triliun tahun ini," imbuh dia.
Ia menjelaskan, dana tersebut rencananya akan diusulkan dari cadangan investasi di APBN senilai Rp 5 triliun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya akan mengajukan PMN untuk Jiwasraya pada kesempatan rapat berikutnya ke Komisi VI DPR RI.
"Di rapat berikutnya kami akan ajukan permintaan penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi yang lama," ungkap dia.
Adapun dana sisanya, Kartika bilang, akan didapatkan dari pendanaan IFG Life dan pengalihan aset reksa dana yang dulu disita oleh kejaksaan.
Baca juga: Hasil Penjualan Aset Jiwasraya Senilai Rp 3,1 Triliun Masuk ke Kas Negara
"Jadi ini harapan kami dengan effort ini, tahun ini benar-benar tuntas karena kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life," ujar dia.
"Kami harapkan nanti bisa selesai sebelum masuk ke tahun politik," tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis Jiwasraya masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham.
"Hal ini agar semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life," ujar dia
Ia menambahkan, Jiwasraya harus memiliki rencana yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi Jiwasraya.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, OJK: Butuh Tambahan Modal untuk Migrasi Polis Nasabah ke IFG Life
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.