JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid meminta Menteri BUMN Erick Thohir memperjuangkan regulasi over the top (OTT) dalam dunia telekomunikasi, terutama seluler di Indonesia.
Dengan regulasi yang jelas, menurut dia, perusahaan media sosial seperti YouTube dan sejenisnya bisa berbagi keuntungan dengan perusahaan provider yang digunakan oleh konsumen.
Hal ini menurut Nusron perlu dilakukan demi kepentingan PT Telkomsel selaku BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi.
Baca juga: Deputi Gubernur BI Terpilih Janji QRIS Bisa Dipakai di Arab Saudi
"Yang paling dirugikan dengan dibiarkannya OTT tanpa regulasi ini adalah Telkomsel. Sebab provider terbesar. Masa kanal youtube, WA Call dan video call, masuk lewat seluler tanpa ada charge," ujar Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2023).
"Mereka bebas masuk meng-upload konten dan jualan iklan tanpa ada sharing revenue sama seluler. Ini tidak fair," sambung Nusron.
Menurut Nusron, sudah saatnya kanal komunikasi dan konten yang masuk melalui seluler dikenai tarif yang memadai.
"Misal youtube dan WA (WhatsApp) dikenakan sebesar 10.000 rupiah atau 5.000 rupiah sebulan, setiap pengguna, saya kira itu fair. Sebab mobil saja lewat jalan tol bayar," katanya.
Sama seperti jalan tol, provider telekomunikasi juga berinvestasi membangun infrastruktur yang sangat mahal.
"Namanya juga investasi kan harus balik. Maka setiap pengguna juga harus bayar," ucap dia.
Baca juga: Ketua Apindo Sebut Pertumbuhan RI Saat Ini Belum Berkualitas
Selain itu, Nusron juga meminta Erick Thohir untuk memberikan relaksasi target deviden dan laba untuk Telkomsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.