Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Erick Thohir Atasi Defisit Dana Pensiun BUMN yang Hampir Rp 10 Triliun

Kompas.com - 14/02/2023, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, saat ini kondisi pengelolaan dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN sudah lampu kuning. Dia mengatakan, terdapat 35 persen pengelolaan dana pensiun yang sehat, sisanya tidak sehat.

“Kita ngeliat lampunya sudah mulai kuning, jangan sampai 6-7 bulan lagi tiba-tiba ada isu, padahal ini kasus lama, dan bukan hasus baru. Kita akan fokus perbaiki ini,” kata Erick dalam Rapat Terbatas dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/2023).

Erick mengatakan defisit dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan BUMN totalnya hampir Rp 10 triliun atau lebih tepatnya Rp 9,8 triliun.

“Ini ada defisit Rp 9,8 triliun tahun 2021, dan ini sangat besar. Ini terdiri dari mayoritas BUMN, di mana 35 persen sehat, dan sisanya belum sehat,” lanjut dia.

Baca juga: Erick Thohir Minta Direksi Dana Pensiun Belajar dari Kasus ASABRI dan Jiwasraya: Jangan Mewariskan Masalah

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian BUMN berencana menerbitkan buku biru sebagai rujukan dalam pengelolaan dana pensiun di perusahaan-perusahaan palt merah. Melalui petunjuk teknis ini, diharapkan pengelolaan dana pensiun bisa lebih termonitor.

“Memasukan pengelolaan dana pensiun kedalam aspirasi pemegang saham, dan juga ke dalam kontrak menajemen. Kita mau, manajemen memiliki kontrak bertanggung jawab terhadap keberlangsungan dana pensiun,” tambah Erick.

Mantan Presiden Inter Milan itu juga mengatakan, pihaknya akan melakukan review komperhensif terhadap dana pensiun. Di bulang Februari-Maret 2023 ini, Erick menargetkan buku biru soal pengelolaan dana pensiun bisa rampung.

“Insya Allah, kita menyusun petunjuk teknis ini di bulan Februari-Maret 2023, agar kita punya buku biru bagaimana pengelolaan dana pensiun yang benar, dan agar tidak kembali lagi investasi dana pensiun muter-muternya di investasi bodong,” lanjut Erick.

Erick mengatakan, penyehatan kinerja keuangan BUMN sejalan dengan pengelolaan dana pensiun. Untuk itu, pihaknya mendorong adanya monitoring dan implementasi proses penyehatan dana pensiun.

“Kesehatan dana pensiun dan BUMN harus diselaraskan. Kita sudah mulai dari September 2022, kita mengeluarkan surat arahan uji tuntas dana pensiun yang dipimpin oleh direktur keuangan dan direktur SDM masing-masing BUMN. Kita juga sudah mengeluarkan petunjuk teknis hingga mengajak KPK,” tegas Erick.

Baca juga: Ada Dugaan Penyelewengan, Seluruh Dana Pensiun BUMN Diaudit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+