Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyakita Mahal dan Langka, DPR Bakal Panggil Mendag Zulhas

Kompas.com - 14/02/2023, 13:50 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat dan menyebabkan naiknya harga Minyakita yang kini mencapai Rp 16.000-Rp 17.000 per liter.

Padahal Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek dagang milik Kemendag itu adalah Rp 14.000 per liter.

"Jangan sampai pemerintah mengulang permasalahan di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. ini PR (Pekerjaan Rumah), untuk itu kami sudah mengagendakan untuk memanggil Mendag dan Mendag juga secara informal sudah menyampaikan kepada kami sebenarnya bahwa pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin agar Februari ini sebenarnya permasalahan kita bisa diselesaikan," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam siaran resminya, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: KPPU Temukan Dugaan Pelanggaran Penjualan Minyakita

Menurut Andre, permasalahan minyak goreng harus dapat diselesaikan secepat mungkin. Sebab, jika tidak, permasalahan ini akan menjadi bola salju dan berdampak pada ketersediaan dan harga minyak goreng menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri pada Maret-April 2023 mendatang.

"Kalau Februari ini enggak selesai ini akan jadi ‘guliran bola salju’ karena kita akan masuk di Ramadhan dan Lebaran yang di mana permintaannya akan lebih banyak, konsumsi masyarakat akan lebih banyak. Nah untuk itu kita (Komisi VI) akan panggil Menteri Perdagangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andre mengatakan, pihaknya akan menunggu kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pihaknya pun berharap permasalahan minyak goreng ini dapat segera diselesaikan di bulan Februari ini.

Baca juga: Sudah Dilarang, TikTok Shop Masih Jual Minyakita, Harganya Capai Rp 18.000 Per Liter


"Kami Komisi VI akan terus mengawasi, mengingatkan, dan mendukung pemerintah agar ini (minyak goreng) tidak langka lagi. Kita belajar dari pengalaman masa lalu lah, malu kita negara produsen CPO terbesar di dunia, tapi rakyatnya kesulitan mendapat minyak goreng murah," kata dia.

Asal tahu saja, Kemendag menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Isinya di antaranya adalah dilarangnya Minyakita dijual dengan sistem bundling, pembelian Minyakita juga dibatasi sebanyak 2 liter per orang per hari. Sementara pembelian minyak goreng curah dibatasi sebanyak 10 liter per orang per hari.

Baca juga: Tak Perlu Pakai KTP, tapi Beli Minyakita Hanya Boleh Maksimal 2 Liter per Hari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Whats New
Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Whats New
Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Whats New
OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

Whats New
Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Whats New
Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Whats New
Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Spend Smart
Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 'Worth It' Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 "Worth It" Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main "Social Commerce" dan "E-commerce"

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com