Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Filianingsih Jadi Deputi Gubernur BI

Kompas.com - 14/02/2023, 18:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui keputusan Komisi XI DPR RI memilih Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara melaporkan keputusan itu diambil setelah Komisi XI melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada dua calon Deputi Gubernur BI yang diusulkan oleh Gubernur BI.

"Setelah mendengarkan masukan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Amir saat Rapat Paripurna, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: DPR Beberkan Alasan Pilih Filianingsih Jadi Deputi Gubernur BI

Kemudian dia meminta persetujuan kepada anggota rapat atas keputusan ini dan menyerahkan laporan tersebut kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan Rapat.

Selanjutnya Sufmi meminta persetujuan kepada seluruh anggota rapat.

"Sidang Dewan yang kami hormati apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat disetujui?" ujar Sufmi yang kemudian disetujui oleh anggota DPR RI yang hadir.

Baca juga: Terpilih Jadi Deputi Gubernur BI, Ini Profil Filianingsih Hendarta

 


Sufmi pun langsung mengetok palu tanda disetujuinya keputusan Komisi XI DPR RI untuk menjadikan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI.

"Anggota Dewan mengucapkan selamat kepada calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah," ucap Sufmi.

Dengan disampaikannya keputusan Filianingsih menjadi Deputi Gubernur BI periode 2023-2028 dalam Rapat paripurna ini, maka selanjutnya akan dilakukan pelantikan oleh Mahkamah Agung.

Baca juga: DPR RI Pilih Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur BI

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com