Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Konsumen Meikarta Dikembalikan lewat Titip Jual, Bagaimana Prosesnya?

Kompas.com - 15/02/2023, 07:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima laporan, ada sekitar 130 konsumen apartemen Meikarta yang ingin uang yang telah disetorkan ke pengembang dikembalikan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, ratusan konsumen itu meminta pengembalian dana lantaran unit yang dijanjikan tak kunjung selesai dibangun.

"Ada 130-an konsumen yang kemudian merasa ingin meminta uang yang sudah disetor kembali sehubungan dengan dengan unit yang dipesan belum selesai," kata Dasco saat mengunjungi pembangunan proyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pimpinan DPR: Meikarta Kembalikan Uang Konsumen melalui Proses Titip Jual

Dasco mengatakan, dari diskusi DPR dengan pengembang apartemen Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan pengawas pembangunan PT Lippo Cikarang Tbk disebutkan bahwa uang konsumen akan dikembalikan dengan proses titip jual.

"Manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali itu 130-an (konsumen) untuk dalam proses titip jual melalui manajemen," ujarnya

Lantas, bagaimana proses titip jual dalam pengembalian uang konsumen tersebut?

Dasco mengatakan, pengembalian dana dilakukan dengan proses titip jual di mana unit yang dipesan konsumen pertama dijual kembali oleh pihak pengembang.

Baca juga: Pimpinan DPR: Sekitar 130 Konsumen Apartemen Meikarta Minta Uang yang Disetor Dikembalikan


"Bukan refund ya, tapi di titip jual melalui manajemen. Titip jual, jadi berapa yang disetor itu yang nanti dikembalikan, cuma memang membutuhkan proses tiap-tiap unit yang dijual mungkin peminat berbeda," kata Dasco.

Dasco mengatakan, pihak pengembang membutuhkan waktu 4 minggu untuk melakukan proses titip jual tersebut bergantung pada supply dan demand.

"Manajemen menyatakan kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 4 minggu atau 1 bulan itu sudah selesai," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan DPR: Pengembalian Uang Ratusan Konsumen Meikarta Melalui Proses Titip Jual, Bukan Refund

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 'Worth It' Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 "Worth It" Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main Social Commerce dan E-commerce

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di 'Social Commerce'

DPR RI Sambut Baik Larangan Transaksi Jual-Beli di "Social Commerce"

Whats New
Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Resmikan Bursa Karbon Indonesia, Jokowi: Potensinya Rp 3.000 Triliun, Bahkan Lebih...

Whats New
3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

3 Fungsi AI yang Mendukung Pengembangan Karier di Kantor, Apa Saja?

Work Smart
Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan 'Predatory Pricing'

Wamen Perdagangan Sebut TikTok Shop Lakukan "Predatory Pricing"

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
4 Aspek 'Human Capital Leadership' untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

4 Aspek "Human Capital Leadership" untuk Generasi Produktif Indonesia 2045

Whats New
Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

Whats New
Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja 'Freelance', Mengapa?

Dana Darurat Penting Dimiliki Pekerja "Freelance", Mengapa?

Earn Smart
Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Kejagung Buka Seleksi CASN, Alumni FHUI Didorong Ambil Profesi Jaksa

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com