Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Naik Rp 3.000 Per Gram, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Kompas.com - 15/02/2023, 08:52 WIB
Penulis Kiki Safitri
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk naik pada hari ini, Rabu (15/2/2023).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol Rp 1.029.000 per gram atau naik Rp 3.000 per gram dibandingkan dengan harga sebelumnya Rp 1.026.000 per gram pada Selasa (14/2/2023).

Harga buyback emas Antam juga menguat Rp 3.000 per gram pada level Rp 914.000 per gram.

Baca juga: Investasi Emas Fisik Vs Emas Digital, Pilih Mana?

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Maka bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Simak 4 Tips Investasi Emas untuk Investor Pemula


Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persenuntuk pemegang NPWP dan 3 persenuntuk non NPWP.

Harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  1. Emas 0,5 gram: Rp 564.500
  2. Emas 1 gram: Rp 1.029.000
  3. Emas 2 gram: Rp 1.998.000
  4. Emas 3 gram: Rp 2.972.000
  5. Emas 5 gram: Rp 4.972.000
  6. Emas 10 gram: Rp 9.785.000
  7. Emas 25 gram: Rp 24.337.000
  8. Emas 50 gram: Rp 48.595.000
  9. Emas 100 gram: Rp 97.112.000
  10. Emas 250 gram: Rp 242.515.000
  11. Emas 500 gram: Rp 484.820.000

Baca juga: Mau Investasi Emas? Simak Keuntungan dan Kerugiannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Spend Smart
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

Whats New
8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+