Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2023, 13:13 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi kamu yang ingin mencari peluang usaha baru, mendaftar menjadi mitra penjual Pupuk Indonesia bisa menjadi pilihan.

Sebab PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka peluang kemitraan bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra penjual produk-produknya lewat program mitra Toko Pe-i.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan, pengajuan mitra tersebut relatif mudah karena dapat memanfaatkan tempat atau lahan yang dimiliki masyarakat, seperti garasi atau rumah toko (ruko).

"Kita belum buka di website untuk pendaftarannya, tapi bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra Toko Pe-i bisa mendaftar melalui distributor-distributor resmi kami," ujarnya saat ditemui Kompas.com belum lama ini.

Gusrizal memaparkan, pupuk yang akan dijual adalah pupuk nonsubsidi dengan harga sekitar Rp 9.000 per kilogram.

Selain pupuk nonsubsidi, mitra Pupuk Indonesia juga akan menyediakan kebutuhan tanam lainnya, di antaranya pestisida, aneka jenis NPK, hingga pupuk hayati.

Baca juga: Jokowi: Kebutuhan Pupuk Indonesia 13,5 Juta Ton, Baru Terpenuhi 3,5 Juta Ton

Persyaratan

Pupuk Indonesia membuka 2 skema kemitraan yakni mitra perorangan dan mitra badan usaha.

1. Mitra Perorangan

- WNI

- Usia maksimal 21 tahun

- Memiliki KTP dan NPWP

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

- Luas bangunan minimal 60 meter persegi

- Menyediakan pallet

2. Mitra Badan Usaha

- Memiliki Akta Pendirian

- Memiliki KTP & NPWP

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

-- Menyediakan pallet

- Memiliki permodalan yang cukup sesuai dengaj ketentuan yang dipersyaratkan.

Baca juga: Dukung IndustrI Pupuk di Gresik, HCML Tambah Pasokan Gas Nasional

Kriteria Lokasi Mitra

- Jarak minimal 2 meter dari mitra Pupuk Indonesia yang lain

- Lokasi memiliki potensi kebutihan produk pertanian yang besar

- Lolos evaluasi dari Pupuk Indonesia

Benefit

- Menjual produk pupuk yang berkualitas

- Jaminan pasokan dan stok produk

- Mendapatkan insentif benefit dari hasil penjualan

- Mendapatkan sistem dan aplikasi gratis

Layanan yang didapatkan

- Bimbingan profesional untuk penataan toko

- Sistem aplikasi untuk pencatatan transaksi

- Standard SOP pengecekan toko

- Atribut promosi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com