Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Solo Raya: Surakarta, Sragen, Karanganyar, dan Lainnya

Kompas.com - 15/02/2023, 14:09 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum atau masih kerap disebut upah minimum regional (UMR), memang terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tidak terkecuali UMR Solo Raya (UMK Solo 2023).

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

UMR Solo Raya sendiri berbeda-beda untuk setiap daerahnya. Solo Raya merujuk pada wilayah yang meliputi eks Karesidenan Solo yang meliputi Kota Surakarta (Kota Solo), Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Kode SWIFT Bank BCA untuk Transfer Uang Lintas Negara

UMR Solo 2023

UMR di seluruh Jawa Tengah, termasuk di dalamnya gaji UMK Solo 2023, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022 tentang Upah Minum pada 35 Kabupatan/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2022.

UMR Solo Raya ini termasuk di dalamnya UMR Kota Surakarta, UMR Sragen, UMR Boyolali, UMR Klaten, UMR Wonogiri, UMR Karanganyar, dan UMR Sukoharjo.

Berikut upah minimum di semua daerah yang masuk Solo Raya atau eks Karesidenan Solo sebagaimana dikutip dari Tribunnews:

1. UMR Surakarta 2023

UMK Solo Kota atau yang juga dikenal dengan Surakarta pada tahun 2023 naik dari tahun 2022. Tahun 2023 ini, UMK Solo Kota ditetapkan sebesar Rp 2.174.169.

Sedangkan di tahun 2022, UMK Solo Kota tercatat sebesar Rp 2.034.810. Besaran tahun 2023 naik 6,8 persen dari tahun 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com