KOMPAS.com -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital.
Proses digitalisasi e-KTP ini sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, di mana uji coba pengadaan KTP elektronik digital sudah dilakukan sejak 2021.
Disadur dari laman resmi Indonesia Baik, adanya e-KTP digital ini tidak langsung menghapus penggunaan KTP elektronik. Melainkan masih akan diterapkan prinsip pelayanan dua jalur atau double track system services, terdiri dari layanan digital dan layanan secara fisik manual.
Lantas, apa bedanya KTP elektronik biasa dengan KTP elektronik digital?
Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum
KTP elektronik ataue-KTP digital mempunyai perbedaan dengan KTP elektronik biasa, salah satunya terdapat quick response (QR) code yang menjadi identitas digital bagi warga negara Indonesia.
Meski begitu, pembuatan e-KTP digital membutuhkan smartphone dan koneksi internet.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP digital tak perlu lagi mencetak atau menyimpan bentuk fisik KTP, melainkan bisa menyimpannya di handphone masing-masing.
Identitas Digital Kependudukan adalah representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.
Lebih lanjut, bagaimana cara membuat KTP elektronik digital?
Baca juga: Cara Aktivasi NIK Menjadi NPWP secara Online
Dituliskan dalam laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bogor, langkah-langkah untuk membuat KTP elektronik digital sebagai berikut:
Sebagai informasi, pembuatan KTP digital tahap pertama dilakukan untuk pegawai lingkungan Dukcapil, disusul Aparatur Sipil Negara (ASM) seluruh Indonesia, dan kemudian seluruh masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik.
Baca juga: Foto KTP Pudar atau Buram? Ini Solusinya...
Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.