Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Ini Beda KTP Elektronik Biasa dengan KTP Elektronik Digital

Kompas.com - 15/02/2023, 15:35 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital.

Proses digitalisasi e-KTP ini sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, di mana uji coba pengadaan KTP elektronik digital sudah dilakukan sejak 2021.

Disadur dari laman resmi Indonesia Baik, adanya e-KTP digital ini tidak langsung menghapus penggunaan KTP elektronik. Melainkan masih akan diterapkan prinsip pelayanan dua jalur atau double track system services, terdiri dari layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Lantas, apa bedanya KTP elektronik biasa dengan KTP elektronik digital?

Baca juga: Cara Cek NIK Terdaftar Sebagai NPWP atau Belum

Beda KTP elektronik biasa dengan KTP digital

KTP elektronik ataue-KTP digital mempunyai perbedaan dengan KTP elektronik biasa, salah satunya terdapat quick response (QR) code yang menjadi identitas digital bagi warga negara Indonesia.

Meski begitu, pembuatan e-KTP digital membutuhkan smartphone dan koneksi internet.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP digital tak perlu lagi mencetak atau menyimpan bentuk fisik KTP, melainkan bisa menyimpannya di handphone masing-masing.

Identitas Digital Kependudukan adalah representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Lebih lanjut, bagaimana cara membuat KTP elektronik digital?

Baca juga: Cara Aktivasi NIK Menjadi NPWP secara Online

Cara membuat e-KTP digital

Dituliskan dalam laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bogor, langkah-langkah untuk membuat KTP elektronik digital sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
  2. Isikan data yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor handphone, lalu klik verifikasi data
  3. Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation
  4. Scan QR code pada layar yang didapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Cek e-mail untuk mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi IKD
  6. Masukkan kode aktivasi dan kode captcha yang muncul pada halaman aktivasi
  7. Aktivasi IKD telah selesai

Sebagai informasi, pembuatan KTP digital tahap pertama dilakukan untuk pegawai lingkungan Dukcapil, disusul Aparatur Sipil Negara (ASM) seluruh Indonesia, dan kemudian seluruh masyarakat yang sudah memiliki KTP elektronik.

Baca juga: Foto KTP Pudar atau Buram? Ini Solusinya...

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Collaborative Ads' Tokopedia-Meta, Bantu Jualan 'Online' Lebih Dilirik Konsumen

"Collaborative Ads" Tokopedia-Meta, Bantu Jualan "Online" Lebih Dilirik Konsumen

Whats New
Bangun Bisnis Berkelanjutan, MedcoEnergi Berupaya Kurangi Emisi GRK

Bangun Bisnis Berkelanjutan, MedcoEnergi Berupaya Kurangi Emisi GRK

Whats New
Turun Gunung, Patrick Walujo Bakal Jadi CEO GOTO

Turun Gunung, Patrick Walujo Bakal Jadi CEO GOTO

Whats New
PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

Whats New
Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Whats New
Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

Whats New
Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Whats New
Volatilitas Masih Bayangi Pasar Modal hingga Kuartal III Tahun Ini, Apa Sentimennya?

Volatilitas Masih Bayangi Pasar Modal hingga Kuartal III Tahun Ini, Apa Sentimennya?

Whats New
Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Whats New
3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

Earn Smart
Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Whats New
Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Work Smart
PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

Whats New
Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com