Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib RUU PPRT, 19 Tahun "Digantung", Ketua Panja: Sudah Surati DPR Tak Direspons

Kompas.com - 15/02/2023, 17:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengungkapkan dinamikanya memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk disahkan.

Dia bilang, telah bersurat serta telah melakukan pertemuan dengan Ketua DPR, Puan Maharani mengenai substansi RUU PPRT. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak menuai hasil. Malah tidak juga mendapatkan respon. Hal itu dia ungkapkan dalam Forum Diskusi membahas mengenai RUU PPRT, secara virtual.

"Saya sudah tiga kali bersurat kepada pimpinan untuk kemudian meminta itu (RUU PPRT) diplenokan. Bahkan terakhir, saya secara khusus meminta waktu ke Mba Puan, ke Ketua DPR untuk menjelaskan substansi dari rancangan undang-undang ini dan tidak ada respons sama sekali, baik secara langsung maupun melalui lingkaran beliau," ungkapnya, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Dukungan Jokowi untuk RUU PRT: Lampu Hijau Ratifikasi Konvensi ILO 189?

Willy yang juga merupakan Ketua Panja RUU PPRT ini bilang, akan melakukan perang terbuka terhadap Ketua DPR atas ketidakresponan tersebut.

"Apa usaha terakhir kita? ini memang agak sedikit frontal dan akan terjadi, ya boleh dibilang perang terbuka lah. Suka tidak suka, senang tidak senang kita akan menggunakan taktik DPR. Apa itu taktik DPR? segala sesuatu yang sudah diputuskan oleh AKD terkait tidak boleh di-deny (sangkal) atau di-hold (tahan) oleh pimpinan," sambung dia.

Baca juga: Ancaman Kekerasan Pekerja Rumah Tangga di Tengah RUU PRT yang Belum Disahkan sejak 18 Tahun Silam

Upaya lainnya yakni dengan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Apalagi alasannya butuh pendalaman, itu kan suatu hal ya boleh dibilang set back (mundur). Ikhtiar kita bila ini tidak digubris juga, ya itu kita bisa MKDkan Ketua DPRnya. Karena melanggar tata tertib DPR sendiri," ujar Willy.

Padahal kata Willy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan pernyataan agar RUU PPRT segera disahkan. Lantaran RUU PPRT telah dibahas selama 19 tahun namun tak kunjung menjadi undang-undang.

Ditambah lagi, presiden mengirimkan delegasinya ke DPR untuk membahas terkait RUU PPRT tersebut. Tanggapan DPR, justru tidak sesuai yang diharapkan.

"Jadi ini upaya kita suka enggak suka, senang enggak senang jadi perang terbuka. Karena sudah buta matanya, sudah tuli kupingnya, tidak mau merespon sama sekali. Kita berharap statement Presiden itu menjadi trigger (pemicu), ternyata tidak direspons dengan hal yang sama," ungkapnya.

Baca juga: Menaker: RUU PPRT Mendesak untuk Disahkan Jadi UU


Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi meminta tiga Menteri Kabinetnya yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Menteri Hukum dan HAM segera menyelesaikan RUU PPRT yang tak kunjung selesai.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan, pemerintah sudah siap menyambut RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR RI. Menurutnya, keberadaan UU PPRT sangat mendesak karena pekerja rumah tangga dalam menjalankan pekerjaannya berada di ruang privat sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Sistem Pembayaran: Pengertian, Tujuan, dan Komponennya

Earn Smart
UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

UMKM di Gresik Ekspor Kulit Ikan Hiu dan Pari ke Hong Kong

Whats New
Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Indonesia Punya Waktu sampai 10 Tahun untuk Transformasi Ekonomi di Daerah Penghasil Batu Bara

Whats New
Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Spend Smart
Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Tips Persiapkan Keuangan Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Earn Smart
Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Kilas Balik Kereta Cepat: Mendadak China dan Tudingan Rizal Ramli soal Bekingan Pejabat

Whats New
Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Whats New
Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Garuda Indonesia Targetkan Jumlah Penumpang Naik 60 Persen hingga Akhir 2023

Whats New
Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Intip Kekayaan Duo Pendiri Google, Larry Page dan Sergey Brin

Whats New
Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Otorita IKN: Enggak Gampang Punya Punya Komitmen Perubahan Iklim, Nol Emisi Karbon 2030

Whats New
Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Bahaya Akses Data Pribadi pada Pinpri

Whats New
Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal 'Naik Kelas'

Pemerintah: Pemilik Toko Kelontong Jangan Takut Berutang, buat Modal "Naik Kelas"

Whats New
Mendag Ancam Cabut Izin Usaha 'Social Commerce' yang Keukeuh Jualan

Mendag Ancam Cabut Izin Usaha "Social Commerce" yang Keukeuh Jualan

Whats New
Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Kementan Pastikan Program Food Estate Tunjukkan Hasil Positif

Whats New
Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Temuan Ombudusman RI, Warga Pulau Rempang Pada Dasarnya Mendukung Penataan Kampung, tapi...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com