Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mengenal Jenis-jenis Reksadana dan Jangka Waktunya

Kompas.com - 16/02/2023, 07:00 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Reksadana bisa menjadi sebuah pilihan investasi yang cocok untuk investor pemula, dikarenakan risikonya cukup rendah. Tapi sebelum melakukan pembelian, alangkah baiknya investor memahami jenis-jenis reksadana yang tersedia di pasar modal

Reksadana dikelola oleh badan hukum yang disebut Manajer Investasi, yang menghimpun dana dari investor untuk diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Investasi reksadana cukup terjangkau untuk setiap elemen masyarakat. Modal awal investasi ini bisa dimulai dari Rp 100.000.

Secara umum, terdapat lima jenis reksadana yaitu reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, dan syariah, dengan penjelasan sebagai berikut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Investasi Reksadana dan Jenisnya

Jenis-jenis reksadana

Jenis reksadana ini mempunyai kebijakan investasi 100 persen pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Reksadana pasar uang adalah jenis reksa dana yang cocok untuk memenuhi tujuan keuangan jangka pendek, kurang dari satu tahun, atau profil investor sangat konservatif.

Reksadana pasar uang mempunyai risiko paling rendah dengan imbal hasil yang juga relatif lebih kecil.

Baca juga: Kenali Apa Itu Investasi Reksa Dana, Jenis, Risiko, dan Keuntungannya

  • Reksadana pendapatan tetap

Jenis reksadana ini mayoritas investasi, minimal 80 persen, dialokasikan pada efek yang memberi pendapatan tetap seperti surat utang dan obligasi.

Reksa dana pendapatan tetap cocok untuk memenuhi tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 1-3 tahun atau investor dengan profil konservatif.

  • Reksadana campuran

Jenis reksadana campuran memiliki kebijakan investasi maksimal 79 persen pada instrumen pasar uang, obligasi, dan saham.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

BCA Digital Gandeng Amartha Salurkan Pinjaman ke 200.000 UMKM Perempuan

Rilis
Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Di Ajang ASEAN Summit, RI Angkat Isu Aset Kripto hingga Sistem Pembayaran Digital

Whats New
Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Whats New
Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Tips Mengelola Keuangan saat Ramadhan

Spend Smart
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Bisa dari India hingga Thailand

Whats New
8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+