Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat, KCIC: Data Disampaikan secara Bertahap

Kompas.com - 16/02/2023, 11:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam penyampaian data terkait permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun.

General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian mengatakan, penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap.

"Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama antara KCIC dan Kemenhub," kata Rahadian dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: RI Harus Utang Lagi ke China Rp 8,3 Triliun untuk Tambal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rahadian mengatakan, untuk memperkuat permohonan tersebut, pihaknya telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial.

Ia mengatakan, hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Kemenhub saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

"Dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan di bulan Agustus 2022," ujarnya.

Rahadian menilai, permohonan perpanjangan konsesi tersebut memungkinkan disetujui pemerintah jika melihat Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 38 Tahun 2021 dan masuk dalam salah satu Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.

Ia juga mengatakan, permohonan tersebut didasari dari beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang akibat pandemi dan faktor lainnya, perubahan total biaya proyek setelah adanya pembengkakan biaya (Cost overrun), perpanjangan waktu masa kontruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.

Lebih lanjut, Rahadian menambahkan, penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan Kereta Api Cepat yang lebih sustainable.

"KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com