Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perpanjangan Konsesi Kereta Cepat, KCIC: Data Disampaikan secara Bertahap

Kompas.com - 16/02/2023, 11:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam penyampaian data terkait permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menjadi 80 tahun.

General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian mengatakan, penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap.

"Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama antara KCIC dan Kemenhub," kata Rahadian dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: RI Harus Utang Lagi ke China Rp 8,3 Triliun untuk Tambal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rahadian mengatakan, untuk memperkuat permohonan tersebut, pihaknya telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial.

Ia mengatakan, hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Kemenhub saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

"Dalam rapat-rapat yang telah dilakukan, KCIC selalu menyampaikan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub guna menindaklanjuti permohonan perpanjangan masa konsesi yang telah KCIC ajukan di bulan Agustus 2022," ujarnya.

Rahadian menilai, permohonan perpanjangan konsesi tersebut memungkinkan disetujui pemerintah jika melihat Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 38 Tahun 2021 dan masuk dalam salah satu Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.

Ia juga mengatakan, permohonan tersebut didasari dari beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang akibat pandemi dan faktor lainnya, perubahan total biaya proyek setelah adanya pembengkakan biaya (Cost overrun), perpanjangan waktu masa kontruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya.

Lebih lanjut, Rahadian menambahkan, penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan Kereta Api Cepat yang lebih sustainable.

"KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan," ucap dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih menunggu data dari PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk melakukan kajian terhadap perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.

"Informasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sampai saat ini pihak KCIC sendiri belum sampaikan Datanya, bagaimana kita lakukan kajian karena datanya belum lengkap. Ini yang kami tunggu," kata Adita saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Adita mengatakan, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu (deadline) kepada PT KCIC untuk menyampaikan data. Meski demikian, ia berharap data terkait pengajuan konsesi dapat segera disampaikan ke Kemenhub.

"Kita ingin secepatnya, cuma kita sudah sering dorong KCIC lakukan submission datanya," ujarnya.

Baca juga: KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Diperpanjang, Kemenhub: Kami Masih Menunggu Data

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com