Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Haji 2023 Rp 49,8 Juta, Tak Berlaku bagi Jemaah Lunas Tunda 2020

Kompas.com - 16/02/2023, 12:45 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan biaya haji 1444 Hijriah atau tahun 2023 yang dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp 49,8 juta.

Dilansir dari informasi resmi, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Besaran BPIH tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,25 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp 49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp 8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp 69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp 5,9 triliun,” jelas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Rangkaian Rencana Perjalanan Haji Indonesia 2023

Tidak berlaku untuk jemaah lunas tunda 2020

Untuk diketahui, bagi para jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan. Biaya haji sebesar Rp 49,8 juta diperuntukkan bagi jemaah haji tahun ini.

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp 845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp 8,9 triliun,” papar Yaqut.

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).

Dituliskan usulan tersebut memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Sehingga, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan hanya sekitar 30 persen.

Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 69 Juta, Bagaimana Alokasinya?

Setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, seperti efisiensi dalam pengelolaan BPIH dan peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati juga layanan katering jemaah yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali dan besaran living cost di angka 750 riyal.

Adapun hasil kesepakatan akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Baca juga: Cara Cek Perkiraan Keberangkatan Haji Indonesia secara Online

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Terkena Tilang Elektronik atau Tidak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com