Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/02/2023, 14:12 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih belum usai. Perusahaan mau tak mau memilih jalan untuk merumahkan karyawanya agar kondisi keuangan perusahaan bisa stabil.

Sementara di sisi lain, PHK adalah salah satu badai besar bagi para karyawan. Apalagi ketika pemberitahuan pemecatan dilakukan mendadak.

Oleh sebab itu, para karyawan harus lebih cermat dalam mengelola keuangannya.

Pakar Perencanaan Keuangan dan CEO Finante.id, Rista Zwestika CFP®, membeberkan setidaknya ada 3 tips mengatur keuangan setelah terkena PHK. Berikut tipsnya:

Baca juga: Akslerasi Hilirisasi: Investasi Jadi Kunci

1. Cek kondisi keuangan dan aset

Rista bilang mengecek keuangan peru dilakukan karena banyak orang yang sering sekali tidak sadar ada saja pundi-pundi tabungan dan aset.

"Apalagi tipe karyawan yang sangat hemat itu, bisa saja dia punya tabungan. Selain itu dicek juga asetnya, aset bergerak atau tidak. Dengan mengecek terlebih dahulu, baru kita tahu langkah apa yang akan diambil," ujar Rista saat ditemui Kompas.com di Jakarta belum lama ini.

2. Catat pengeluaran

Tips yang kedua adalah catat pengeluaran. Menurut Rista dengan adanya catatan pengeluaran sehari-hari, bisa mengetahui pengeluaran mana yang harus dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Baca juga: Investasi Menggunakan Robot Trading, Apakah Aman?


Selain itu, jumlah pengeluaran ketika bekerja dan tidak bekerja pasti akan berbeda. Artinya, ada celah untuk menghapus pengeluaran mana yang sekiranya tidak begitu penting.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+