JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih belum usai. Perusahaan mau tak mau memilih jalan untuk merumahkan karyawanya agar kondisi keuangan perusahaan bisa stabil.
Sementara di sisi lain, PHK adalah salah satu badai besar bagi para karyawan. Apalagi ketika pemberitahuan pemecatan dilakukan mendadak.
Oleh sebab itu, para karyawan harus lebih cermat dalam mengelola keuangannya.
Pakar Perencanaan Keuangan dan CEO Finante.id, Rista Zwestika CFP®, membeberkan setidaknya ada 3 tips mengatur keuangan setelah terkena PHK. Berikut tipsnya:
Baca juga: Akslerasi Hilirisasi: Investasi Jadi Kunci
1. Cek kondisi keuangan dan aset
Rista bilang mengecek keuangan peru dilakukan karena banyak orang yang sering sekali tidak sadar ada saja pundi-pundi tabungan dan aset.
"Apalagi tipe karyawan yang sangat hemat itu, bisa saja dia punya tabungan. Selain itu dicek juga asetnya, aset bergerak atau tidak. Dengan mengecek terlebih dahulu, baru kita tahu langkah apa yang akan diambil," ujar Rista saat ditemui Kompas.com di Jakarta belum lama ini.
2. Catat pengeluaran
Tips yang kedua adalah catat pengeluaran. Menurut Rista dengan adanya catatan pengeluaran sehari-hari, bisa mengetahui pengeluaran mana yang harus dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Baca juga: Investasi Menggunakan Robot Trading, Apakah Aman?
Selain itu, jumlah pengeluaran ketika bekerja dan tidak bekerja pasti akan berbeda. Artinya, ada celah untuk menghapus pengeluaran mana yang sekiranya tidak begitu penting.
3. Cari penghasilan
Tips selanjutnya adalah cari peluang apa saja yang bisa dilakukan untuk mendapatkan penghasilan.
Rista mengatakan, sembari menunggu panggilan kerja berikutnya, karyawan yang baru terkena PHK juga harus bisa mencari peluang lain untuk mendapatkan tambahan.
Misalnya membuka usaha kecil-kecilan atau menjual sesuatu dari hobi yang dimiliki yakni tulisan ataupun lukisan.
"Pokoknya apapun itu yang bisa menjadi peluang lakukan saja biar dapat keuangan kita bisa kembali normal," pungkasnya.
Baca juga: Untung Rugi Menabung Emas di Pegadaian
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.