Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK atau UMR Kota Jambi dan Se-Provinsi Jambi 2023

Kompas.com - 17/02/2023, 09:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Jambi 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Kota Jambi 2023 (UMK Jambi) ditetapkan sebesar Rp 3.230.207 per bulannya.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

UMR Kota Jambi 2023

Dikutip dari Tribunnews, gaji UMR Kota Jambi disesuaikan dengan Permenaker No 18 tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023

Baca juga: UMK atau UMR Solo Raya: Surakarta, Sragen, Karanganyar, dan Lainnya

Yang mana, beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Jambi sendiri juga kini telah menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan dan sudah disahkan Gubernur Jambi.

Gaji UMR Kota Jambi 2023 yang ditetapkan Rp 3.230.207 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 258.015 apabila dibandingkan UMK Jambi di tahun 2022, yakni Rp 2.972.192.

Dengan begitu, UMK Jambi 2023 tersebut menduduki peringkat pertama tertinggi se-Provinsi Jambi.

Sebagai informasi saja, untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, ditetapkan upah minimum meningkat sebesar Rp 244.000 dari Rp 2.649.034 menjadi Rp 2.943.033.

Baca juga: UMK atau UMR Pekanbaru 2023 dan Seluruh Riau

Hanya 3 daerah di Provinsi Jambi yang menetapkan UMK atau UMR sendiri, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Sarolangun.

Sementara kabupaten lainnya di Jambi yakni Batanghari, Merangin, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Bungo, Kota Sungai Penuh ketentuan upah minimumnya mengikuti UMP.

Berikut rincian UMR di semua daerah di Provinsi Jambi:

  1. UMR Kota Jambi Rp 3.230.207
  2. UMR Muaro Jambi Rp 2.999.695
  3. UMT Tanjung Jabung Barat Rp 3.002.284
  4. UMR Sarolangun Rp 2.969.069
  5. UMR Tebo Rp 2.943.033
  6. UMR Tanjung Jabung Timur Rp 2.943.033
  7. UMR Merangin Rp 2.943.033
  8. UMR Bungo Rp 2.943.033
  9. UMR Batanghari Rp 2.943.033
  10. UMR Sungai Penuh Rp 2.943.033

UMR Jambi 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 244.000. Untuk UMK Jambi terbaru atau UMR Kota Jambi kenaikannya Rp 258.015.ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA UMR Jambi 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 244.000. Untuk UMK Jambi terbaru atau UMR Kota Jambi kenaikannya Rp 258.015.

Penetapan UMR Jambi

Ketentuan gaji UMR Jambi 2023 wajib dibayarkan pengusaha per 1 Januari 2023.

Gaji UMR Jambi tersebut berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun. Hal ini sesuai dengan Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Sementara itu, upah bagi buruh dengan masa kerja satu tahun lebih maka bisa berpedoman pada struktur dan skala upah apabila enggan mengikuti ketetapan UMR Jambi tahun 2023.

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Palembang 2023 dan Semua Daerah Se-Sumsel

Sebagai informasi saja, jumlah UMR Jambi 2023 tentunya tersebut sudah mempertimbangkan hasil rekomendasi yang dirumuskan oleh Dewan Pengupahan Daerah yang melibatkan unsur pengusaha dan serikat pekerja.

Dalam perumusannya UMR Jambi 2023 juga didasarkan dari data-data statistik dan berbagai pertimbangan seperti pertumbuhan ekonomi hingga inflasi. Di mana kenaikan gaji UMR Jambi 2023 yang diusulkan haruslah rasional.

UMK Jambi atau UMR Kota Jambi adalah yang tertinggi di Provinsi Jambi. Di mana UMR Jambi 2023 adalah sebesar Rp 3.230.207.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO UMK Jambi atau UMR Kota Jambi adalah yang tertinggi di Provinsi Jambi. Di mana UMR Jambi 2023 adalah sebesar Rp 3.230.207.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com