Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ingin Punya Asuransi? Simak Cara Menghitung Uang Pertanggungan yang Sesuai

Kompas.com - 17/02/2023, 14:41 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Dalam memilih suransi, masyarakat sering kebingungan untuk menetukan berapa nilai pertanggungan yang sesuai dengan tahap kehidupannya.

Training Management Prudential Syariah Rini Aprianti mengatakan, banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai nilai pertanggungan atau nilai santunan meninggal dari produk asuransi jiwa.

Terdapat berapa cara acuan standar untuk menghitung besaran uang pertanggungan asuransi jiwa. Fondasi asuransi jiwa dapat dimulai dari kepemilikan asuransi kesehatan, asuransi kondisi kritis, dan asuransi jiwa.

"Pertama (asuransi kesehatan) untuk mengamankan arus kas. Banyak yang bilang sudah punya asuransi kantor atau BPJS Kesehatan, itu bagus. Namun, kalau mau melengkapi dengan fasilitas yang lain, boleh punya asuransi swasta," ujar dia dalam Journalist Workshop di Bogor, Jawa barat, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Menengok Apa Saja Alasan Masyarakat Memilih Asuransi Syariah?

Asuransi swasta bisa dimiliki ketika seseorang merasa asuransi dari kantor tidak cukup, atau jika ingin asuransi yang lebih nyaman.

Kedua, ia menjelaskan penting juga untuk memikirkan memiliki asuransi kondisi kritis. Hal ini berkaitan ketika seseorang ingin mengamankan aset.

Ada cara standar untuk menghitung besaran uang pertanggungan asuransi kondisi kritis.

"Penyakit kritis itu kan penyembuhan dan pengobatannya mahal, Jadi berapa uang pertanggungan yang harus kita siapkan?" imbuh dia.

Berikut adalah cara menghitung besaran uang pertanggungan ketika masyarakat mau memiliki asuransi penyakit kritis.

Rumus Menghitung Uang Pertanggungan (UP) Asuransi Kritis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+