Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Malam Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Kompas.com - 17/02/2023, 16:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka hari ini (17/2/2023). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk gelombang ini hanya tersedia 10.000 kuota peserta yang bisa mengikuti program dengan skema normal.

"Pada hari ini, jam 19.00 nanti malam, program Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka dengan kuota 10.000 peserta dan ini nanti akan dinaikkan sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung di dalam ekosistem Kartu Prakerja," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat.

Airlangga menjelaskan alasan dibatasinya kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 48 tersebut lantaran adanya penyesuaian dengan lembaga pelatihan yang masuk dalam ekosistem Kartu Prakerja masih terbatas.

Baca juga: Menko Airlangga: Kartu Prakerja Diikuti 16,4 Juta Peserta, Sepertiganya Telah Bekerja

"Mengapa pelatihan ini dibatasi, kuota dibatasi? karena menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana dari program Kartu Prakerja ini," lanjut dia.

"Singkatan baru namanya MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dan pelatihan tersedia masih dalam terbatas dan kuota ini akan ditingkatkan di gelombang-gelombang lanjutannya," kata Airlangga.

Karena itu, dirinya mengajak lembaga pelatihan untuk bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja.

"Pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk ikut mengikuti seleksi penyedia pelatihan terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah, Indonesia Timur secara khusus di kota-kota yang sangat terbuka adalah Pontianak, Makassar, Kupang, Jayapura," ucapnya.

Program ini kata Airlangga, bisa diikuti bagi masyarakat berusia 18-64 tahun. Untuk cara daftar prakerja gelombang 48 bisa mengakses www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan dan tanpa joki.

"Bila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja gunakan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing guna mendorong untuk pekerjaan ataupun kewirausahaan. Berbagai pelatihan telah disiapkan baik dari segi daring maupun campuran," kata dia.

Lebih lanjut kata Airlangga, program Kartu Prakerja ini telah berjalan selama 3 tahun secara masif dan inklusif di 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi. Sebanyak 16,4 juta orang telah menerima manfaat program ini.

"Dengan pencapaian tersebut pemerintah melanjutkan program di tahun 2023 berdasarkan Perpres Nomor 113 tahun 2022, dan rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan bahwa di tahun 2023 dijalankan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos, sehingga lebih fokus pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif," tuturnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Hati-hati Penipuan Catut Tim Manajemen

Cara Daftar Akun Prakerja Gelombang 48

  • Masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter;
  • Isi kembali password pada kolom ‘ulangi password’;
  • Jangan lupa klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’;
  • Klik ‘Daftar’;
  • Anda akan menerima email verifikasi;
  • Buka email untuk melakukan verifikasi;
  • Setelah melakukan verifikasi, maka pendaftaran akun Prakerja berhasil.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Setelah berhasil membuat akun Prakerja, selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja. Caranya:

  • Login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk menggunakan akun Prakerja yang sudah didaftarkan sebelumnya;
  • Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;
  • Verifikasi foto KTP yang diambil melalui ponsel;
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi KTP berjalan lancar;
  • Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’, tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
  • Verifikasi wajah. Klik ‘Scan Wajah’, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar;
  • Verifikasi nomor handphone. Masukkan nomor handphone aktif ;
  • Anda akan mendapat kode OTP Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor Anda. Lalu klik Kirim OTP;
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, klik ‘Lanjut’;
  • Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik ‘Mulai Tes’;
  • Selesai melakukan tes, selanjutnya pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’;
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023;
  • Bila sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya;
  • Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 selesai.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Setelah melakukan pendaftaran akun kemudian klik gabung gelombang, para peserta harus ketahui dulu syarat yang diperbolehkan ikut program Kartu Prakerja skema normal ini. Berikut syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Desa dan perangkat desa, hingga Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan BUMD.
  5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: 3 Jenis Tabungan Anak Bank BCA, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com