Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Malam Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Kompas.com - 17/02/2023, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan program Kartu Prakerja Gelombang 48 telah dibuka hari ini (17/2/2023). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk gelombang ini hanya tersedia 10.000 kuota peserta yang bisa mengikuti program dengan skema normal.

"Pada hari ini, jam 19.00 nanti malam, program Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka dengan kuota 10.000 peserta dan ini nanti akan dinaikkan sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung di dalam ekosistem Kartu Prakerja," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat.

Airlangga menjelaskan alasan dibatasinya kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 48 tersebut lantaran adanya penyesuaian dengan lembaga pelatihan yang masuk dalam ekosistem Kartu Prakerja masih terbatas.

Baca juga: Menko Airlangga: Kartu Prakerja Diikuti 16,4 Juta Peserta, Sepertiganya Telah Bekerja

"Mengapa pelatihan ini dibatasi, kuota dibatasi? karena menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana dari program Kartu Prakerja ini," lanjut dia.

"Singkatan baru namanya MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dan pelatihan tersedia masih dalam terbatas dan kuota ini akan ditingkatkan di gelombang-gelombang lanjutannya," kata Airlangga.

Karena itu, dirinya mengajak lembaga pelatihan untuk bergabung dalam ekosistem Kartu Prakerja.

"Pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk ikut mengikuti seleksi penyedia pelatihan terutama lembaga pelatihan dari wilayah Indonesia Tengah, Indonesia Timur secara khusus di kota-kota yang sangat terbuka adalah Pontianak, Makassar, Kupang, Jayapura," ucapnya.

Program ini kata Airlangga, bisa diikuti bagi masyarakat berusia 18-64 tahun. Untuk cara daftar prakerja gelombang 48 bisa mengakses www.prakerja.go.id secara mandiri tanpa diwakilkan dan tanpa joki.

"Bila telah berhasil mendapatkan Kartu Prakerja gunakan bantuan pelatihan yang diperoleh sebaik-baiknya untuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat masing-masing guna mendorong untuk pekerjaan ataupun kewirausahaan. Berbagai pelatihan telah disiapkan baik dari segi daring maupun campuran," kata dia.

Lebih lanjut kata Airlangga, program Kartu Prakerja ini telah berjalan selama 3 tahun secara masif dan inklusif di 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi. Sebanyak 16,4 juta orang telah menerima manfaat program ini.

"Dengan pencapaian tersebut pemerintah melanjutkan program di tahun 2023 berdasarkan Perpres Nomor 113 tahun 2022, dan rapat Komite Cipta Kerja telah memutuskan bahwa di tahun 2023 dijalankan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos, sehingga lebih fokus pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif," tuturnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Hati-hati Penipuan Catut Tim Manajemen

Cara Daftar Akun Prakerja Gelombang 48

  • Masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter;
  • Isi kembali password pada kolom ‘ulangi password’;
  • Jangan lupa klik centang pada kotak ‘menyetujui syarat dan kebijakan’;
  • Klik ‘Daftar’;
  • Anda akan menerima email verifikasi;
  • Buka email untuk melakukan verifikasi;
  • Setelah melakukan verifikasi, maka pendaftaran akun Prakerja berhasil.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Setelah berhasil membuat akun Prakerja, selanjutnya adalah melakukan proses pendaftaran Kartu Prakerja. Caranya:

  • Login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk menggunakan akun Prakerja yang sudah didaftarkan sebelumnya;
  • Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai;
  • Verifikasi foto KTP yang diambil melalui ponsel;
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi KTP berjalan lancar;
  • Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’, tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
  • Verifikasi wajah. Klik ‘Scan Wajah’, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar;
  • Verifikasi nomor handphone. Masukkan nomor handphone aktif ;
  • Anda akan mendapat kode OTP Masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor Anda. Lalu klik Kirim OTP;
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, klik ‘Lanjut’;
  • Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik ‘Mulai Tes’;
  • Selesai melakukan tes, selanjutnya pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’;
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023;
  • Bila sudah sesuai, klik ‘Gabung’;
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya;
  • Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 selesai.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Setelah melakukan pendaftaran akun kemudian klik gabung gelombang, para peserta harus ketahui dulu syarat yang diperbolehkan ikut program Kartu Prakerja skema normal ini. Berikut syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Desa dan perangkat desa, hingga Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan BUMD.
  5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: 3 Jenis Tabungan Anak Bank BCA, Apa Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

Whats New
Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Menaker Ajak Masyarakat Kerja di Jepang sebagai Specified Skill Workers

Whats New
Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

Perusahaan Pembiayaan Tancap Gas Kejar Syarat Modal Minimum

Whats New
Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Whats New
Volatilitas Masih Bayangi Pasar Modal Hingga Kuartal III Tahun Ini, Apa Sentimennya?

Volatilitas Masih Bayangi Pasar Modal Hingga Kuartal III Tahun Ini, Apa Sentimennya?

Whats New
Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Kasus Penipuan Si Kembar Terungkap, Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Miring

Whats New
3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

3 Hal Ini Perlu Dilakukan Sebelum Memutuskan Berinvestasi

Earn Smart
Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

Whats New
Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Peneliti LIPI: Ekspor Pasir Laut Akan Berdampak ke Lingkungan dan Sosial

Whats New
Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Lamar Pekerjaan di Era Internet Jauh Lebih Praktis, Berikut Kiat dan Persiapannya

Work Smart
PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

PDPP Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 6,73 Miliar dari Laba Bersih 2022

Whats New
Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Respons Sri Mulyani, Pemerintah Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka

Whats New
Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarketnya UKM Indonesia

Whats New
LRT Jabodebek Targetkan Angkut Penumpang 137.000 Per Hari

LRT Jabodebek Targetkan Angkut Penumpang 137.000 Per Hari

Whats New
Begini Strategi RANC untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis

Begini Strategi RANC untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com