JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi solar dan pertalite akan dibatasi. Nantinya akan ada motor dan mobil yang tidak boleh isi pertalite.
Wacana ini akan direalisasikan setelah pemerintah selesai merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Dalam revisi tersebut akan diatur kriteria motor dan mobil yang tidak boleh isi pertalite dan solar. Namun hingga kini perumusan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 masih belum rampung sejak pertengahan tahun lalu.
Pemerintah masih menimbang jenis kendaraan pribadi yang dilarang menggunakan BBM subsidi. Dalam revisi terakhir, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan sesuai kapasitas mesin. Kendaraan mobil tidak boleh isi pertalite jika kapasitas mesinnya di atas 1.400 cc. Untuk motor tidak boleh mengkonsumsi pertalite jika kapasitas mesin di atas 250 cc
Selain itu, ada juga potensi skema kuota pembatasan bagi mobil yang diperbolehkan beli Pertalite yakni 120 liter per bulan.
Namun bila mengacu pada ketentuan pembatasan mobil tidak boleh isi pertalite jika kapasitas mesinnya di atas 1.400 cc, maka masih ada mobil di pasaran yang bermesin di bawah 1.400 cc tapi termasuk dalam golongan mobil mewah.
Baca juga: Dirjen Migas: Substansi Revisi soal Kendaraan yang Boleh Menggunakan Pertalite Sudah Final
Beberapa di antaranya adalah Mercedes-Benz (A-Class, CLA, GLA 200, GLB), Audi (Q3), Peugeot (2008), hingga Volkswagen (Tiguan).
Jika dilihat, kapasitas mesinnya memang di bawah 1.400 cc. Tapi, mobil-mobil tersebut rata-rata dibanderol di atas Rp 500 jutaan. Bahkan, Audi Q3 harganya tembus Rp 1 miliar.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, berikut daftar mobil yang diperkirakan tidak boleh isi pertalite, di antaranya:
1. Toyota
Baca juga: Menteri ESDM: Kriteria Pengguna Pertalite Bakal Dibahas Pekan Depan
2. Honda
3. Mitsubishi
4. Hyundai
5. Kia
Itulah sejumlah daftar mobil yang diperkirakan tidak boleh isi pertalite ke depannya. Namun perlu diingat, hingga kini pembatasan BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan masih belum diberlakukan Pertamina.
Baca juga: Tren Konsumsi BBM Meningkat, Pemerintah Tambah Kuota Pertalite dan Solar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.