Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menjaga Keamanan Data bagi Pengguna "Fintech"

Kompas.com - 17/02/2023, 17:53 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Financial Technology (Fintech) menjadi industri yang terus tumbuh secara menjanjikan di Indonesia, seiring dengan potensi permintaan masyarakat terhadap alternatif pembiayaan yang masih tinggi.

Namun demikian, di tengah potensi tersebut, aspek keamanan data masih menjadi momok bagi industri fintech.

Chief Data Officer Kredivo Paramananda Budi Setyawan mengatakan, sebagai penyedia layanan kredit digital atau paylater, Kredivo melihat aspek keamanan data menjadi salah satu faktor yang berkontribusi bagi pertumbuhan industri. Hal tersebut termasuk dalam mendapatkan dukungan investasi dari investor serta kepercayaan pengguna.

Baca juga: Ini Cara Cegah Pencurian Data oleh Pinjol Ilegal

“Data pengguna kami terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat. Sedangkan dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo memiliki level keamanan setara dengan bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan, rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia menjadi tantangan untuk perkembangan fintech. Tak jarang kondisi ini justru dimanfaatkan untuk melancarakan berbagai modus yang berpotensi merugikan pengguna seperti pencurian dan penyalahgunaan data yang berujung pada pemalsuan transaksi.

Demi menghindari hal tersebut, berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan data bagi pengguna fintech agar dapat terhindar dari kerugian penyalahgunaan data.

Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Rp 456,4 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech


1. Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak pengguna atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK. Saat ini telah banyak tersedia berbagai pelaku fintech yang terdaftar di OJK.

2. Unduh aplikasi dari sumber resmi

Pastikan Anda mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari dari Google Play Store untuk pengguna HP Android dan App Store untuk pengguna HP iOS agar terhindar dari malware. Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi pengguna.

Baca juga: Simak Tips Menghindari Pinjol Ilegal

3. Hindari menyebarkan password, PIN ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun

Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia.

Selain itu, pengguna disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap 3 bulan sekali. Pastikan juga tidak menggunakan kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan, misalnya tanggal lahir.

4. Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp

Apabila pengguna menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan. Pasalnya, ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data pengguna.

Baca juga: Perlindungan Data Pribadi Perlu Diperkuat

Halaman:


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com