Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Simak 5 Ketentuan Skema Normal

Kompas.com - 17/02/2023, 20:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka hari ini, Jumat (17/2/2023), pukul 19.00 WIB. Pembukaan gelombang ini hanya tersedia kuota untuk 10.000 peserta dengan skema normal.

"Program Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka dengan kuota 10.000 peserta, dan ini nanti akan dinaikkan sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung di dalam ekosistem Kartu Prakerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/2/2023).

Ia menuturkan, program Kartu Prakerja bisa diikuti bagi masyarakat berusia 18-64 tahun. Pendaftarannya bisa dilakukan dengan mengakses www.prakerja.go.id yang dilakukan secara mandiri, tanpa diwakilkan dan tanpa joki.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Malam Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Airlangga pun meminta para peserta yang lolos nantinya bisa menggunakan bantuan pelatihan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kemampuan di bidang yang diminati. Adapun pelatihan yang disiapkan beragam dengan skema daring (online) maupun campuran yakni secara daring dan luring (online).

"Selamat mengikuti program Kartu Prakerja di skema normal," kata dia.

Program Kartu Prakerja tahun ini yang dilaksanakan dengan skema normal, memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos). Tahun ini, fokusnya untuk peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Dengan penerapan skema normal, maka terdapat beberapa perubahan ketentuan program Kartu Prakerja tahun ini, mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga besaran insentif yang didapat. Berikut 5 perubahan yang berlaku pada skema normal:

Baca juga: Menko Airlangga: Kartu Prakerja Diikuti 16,4 Juta Peserta, Sepertiganya Telah Bekerja


1. Peserta yang bisa ikut mendaftar

Lantaran tidak lagi menjadi program semi bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya, kini bisa mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja juga bisa diikuti oleh berbagai kalangan, baik pengangguran maupun pekerja. Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh lulusan studi apa pun, baik SMK, SMA, bahkan S3 sekalipun.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com