Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Subsidi Kendaraan Listrik Nilainya Sudah Jelas, Tinggal Disahkan

Kompas.com - 18/02/2023, 12:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, saat ini komponen-komponen pembahasan insentif atau subsidi kendaraan listrik terus dikebut penyelesaiannya.

Dia mengatakan, dari hasil rapat yang sering dilakukan di bawah Kementerian Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), komponen nilai subsidi kendaraan listrik sudah jelas, hanya tinggal menunggu pengesahan saja.

“Kita selalu ada rapat dan kordinasi bersama Kemenko Marves, dan selalu kita bahas bersama dengan melibatkan kementerian-kemeterian yang terlibat. Nilainya kan sudah jelas, ada patokan dan gambarannya, tinggal disahkan aja itu,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Bocoran Insentif Kendaraan Listrik dari Luhut: Kira-kira Rp 7 Juta, untuk Mobil Pajaknya akan Dikurangi

Arifin mengungkapkan, melalui pembicaraan – pembicaraan yang intensif, seluruh perangkat terkait dengan subsidi kendaraan listrik yang dibutuhkan sudah selesai. Dia juga mengatakan, nantinya alokasi dana subsidi berasal dari pemerintah melalui APBN.

“Jadi, pembahasannya semua perangkatnya sudah disiapkan tinggal kapan kita start aja. (Alokasi pendanaan) dari pemerintah, nanti diberikan alokasinya untuk yang konvensional, BPSDM, kalau yang baru dari Kemenperin," lanjut dia.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Anggaran Insentif Kendaraan Listrik Bakal Masuk APBN 2023

 


Arifin mengatakan, benefit dari subsidi kendaraan listrik ini bersifat jangka panjang. Namun dia tak merinci apakah subsidi akan diberikan untuk mobil saja, sepeda motor saja, atau keduanya. Terkait hal ini, ia masih meunggu animo dari masyarakat.

“Ini kan benefitnya jangka panjang. Ya sementara ini, sesuai anggaran yang disediakan. Itu dulu diselesaikan, nanti kita lihat animo masyarakatnya,” lanjut dia.

Baca juga: Negara Mau Subsidi Kendaraan Listrik, Sri Mulyani Siap Lapor DPR

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com