Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos KSP Indosurya Henry Surya Muncul ke Publik, Klaim Sudah Bayar Homologasi

Kompas.com - 18/02/2023, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya hadir dalam konferensi pers di Grha Surya, Jumat (17/2/2023). Dalam penampilan publiknya tersebut, ia mengklaim sudah menyelesaikan pembayaran homologasi.

Penampilan Henry Surya ke publik ini perdana, usai mendapat vonis lepas dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Dalam keterangannya, Henry mengatakan saat ini kewajiban bayar yang saat ini dimiliki oleh KSP Indosurya adalah sekitar Rp 16 triliun. Sementara saat ia ditahan, KSP Indosurya sudah membayar Rp 2,5 triliun.

Baca juga: Korban KSP Indosurya Unjuk Rasa, Minta Henry Surya Ditahan Lagi dan Kembalikan Aset

"Sebelum saya ditahan saya sudah bayar kurang lebih sesuai dengan homologasi Rp 2,5 triliun di luar cicilan-cicilan. Setelah saya ditahan, otomatis tidak bisa jalan (pembayarannya)," ujar Henry dalam konferensi pers tersebut, dikutip dari Kontan.

Selanjutnya, Henry membantah nilai Rp 10 triliun yang jadi dakwaannya di pengadilan. Menurut dia, angka tersebut tidak benar karena ada beberapa data yang berulang.

“Banyak yang namanya orang bayar pinjaman atau orang transfer, misalnya contoh ke rekening penampungan Rp 1 miliar, lalu sama KSP dipindah ke rekening lain, dianggapnya jadi Rp 2 miliar,” ulas Henry.

Baca juga: Bos KSP Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD: Kami Lakukan Kasasi

 

Janji bayar kewajiban ke nasabah

Henry menegaskan, KSP Indosurya tetap berjanji untuk membayar kewajiban kepada nasabah sesuai dengan hasil PKPU baik itu dengan asset settlement maupun pembayaran homologasi.

Namun, pembayaran tersebut masih perlu waktu untuk diselesaikan. Dimana, ia mengklaim bahwa saat ini sudah ada anggota juga yang bernegosisasi dengan KSP Indosurya untuk melakukan asset settlement.

Henry juga berharap KSP Indosurya bisa berjalan lagi dengan diawali menggelar Rapat Anggota Tahunan untuk mengganti beberapa pengurus demi kepentingan anggota yang berjumlah 6.000 orang.

(Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini sudah terbit di Kontan dengan judul "Muncul ke Publik, Henry Surya Klaim Sudah Selesaikan Pembayaran Homologasi."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com