Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Mobil Nissan Livina Dilelang Online, Minat?

Kompas.com - 19/02/2023, 12:28 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda membutuhkan mobil dalam jumlah besar? coba ikut lelang. Sebab, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Palembang akan melelang harta pailit secara online di lelang.go.id.

Berdasarkan informasi lelang di website lelang resmi milik pemerintah, www.lelang.go.id, Minggu (19/2/2023), Tim Kurator PT Aneka Putra Santosa (dalam pailit) akan melaksanakan Lelang Eksekusi Harta Pailit.

Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya, dengan segala konsekuensi atas obyek lelang menjadi tanggungan Pembeli.

Baca juga: Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 49 Juta

Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli.

Oleh karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui atau memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. Adapun obyek lelang ini berada di Palembang, Sumatera Selatan.

Lelang harta pailit tersebut berupa 51 unit mobil Nissan Livina 1,5 EL MT Tahun 2019 yang dilelang dalam 5 paket, dengan rincian sebagai berikut:

1. Lelang 11 mobil Nissan Livina

Pada paket lelang mobil ini, objek lelang berupa 11 unit mobil merek Nissan Livina 1,5 EL MT Tahun 2019 dengan warna abu-abu tua metalik, silver metalik, dan putih.

Baca juga: 4 Lelang Rumah Murah di Yogyakarta Siap Huni, Cek di Sini


Nilai limit lelang mobil Nissan Livina tersebut Rp 1,43 miliar. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 287,46 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Palembang pada 23 Februari 2023.

Lihat foto mobil dan daftar lelang klik di sini.

2. Lelang 10 mobil Nissan Livina

Pada paket lelang mobil ini, objek lelang berupa 10 unit mobil merek Nissan Livina 1,5 EL MT Tahun 2019 dengan warna putih.

Nilai limit lelang mobil Nissan Livina tersebut Rp 1,39 miliar. Sementara uang jaminan yang harus disetor Rp 279.6 juta.

Lelang akan dilaksanakan oleh KPKNL Palembang pada 23 Februari 2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com