Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

Kompas.com - 19/02/2023, 22:20 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia memiliki beragam moda transportasi umum di antaranya Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan KRL (Kereta Rel Listrik atau Commuter Line).

Perkembangan dunia perkeretaapian di Tanah Air memang cukup pesat. Dari ketiganya, KRL beropersai pertama kali, disusul MRT, dan terakhir LRT.

Baik KRL, MRT, maupun LRT berfungsi dalam membantu mobilitas masyarakat dengan jangkauan dalam kota atau lingkup lintas kota yang berdekatan.

Berbeda dengan kereta api biasa, KRL, LRT, dan MRT menggunakan kereta yang bergerak di atas rel yang tak menggunakan lokomotif, dan memanfaatkan listrik sebagai tenaga gerak.

Meskipun begitu, ketiganya memiliki beberapa perbedaan dengan keunggulan masing-masing. Apa perbedaan MRT, KRL, dan LRT?

Baca juga: Ingat, Mulai Besok Naik KRL Tak Bisa Pakai LinkAja

Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

Disadur dari laman resmi Indonesia Baik, sumber daya listrik MRT dan KRL mengambil daya dari listrik di atas kereta yang dikenal dengan Listrik Aliran Atas (LAA), sedangkan LRT mengambil listrik dari bawah atau Listrik Aliran Bawah.

MRT dan KRL menggunakan sepasang rel untuk bergerak, seperti sistem transportasi kereta secara umum, sementara LRT mempunyai rel ketiga yang berisi aliran listrik atau biasa disebut Third Rail.

Untuk ukuran kereta dan daya angkutnya, KRL memiliki kapasitas yang paling besar, disusul MRT, dan terkecil LRT. KRL mampu menampung 2.000 penumpang, MRT mengangkut 1.950 penumpang, dan LRT 600 penumpang.

Baca juga: Mulai 16 Januari, Pembayaran KRL Tak Bisa Lagi Gunakan Aplikasi LinkAja

Meski mengangkut penumpang dalam jumlah yang lebih sedikit, LRT memiliki keunggulan pada kemampuannya mengangkut sejumlah penumpang, yang dihitung berdasarkan frekuensi perjalanannya dalam sehari.

Frekuensi perjalanan ini bergantung pada jarak antar rangkaian kereta atau yang biasa dikenal sebagai headway.

Terkait kecepatannya, KRL dan LRT hampir setara, yakni berkecepatan 90 km/jam, sedangkan MRT 110 km/jam.

Nah, begitulah ulasan mengenai perbedaan dari KRL, MRT, dan LRT yang beroperasi di Indonesia. Sudah pernah mencoba ketiganya?

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Bandara Kualanamu di Aplikasi KA Bandara

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Bandara Soekarno-Hatta via Aplikasi KA Bandara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com