Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mengenal Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

Kompas.com - 19/02/2023, 22:20 WIB
Penulis Mela Arnani
|

KOMPAS.com - Indonesia memiliki beragam moda transportasi umum di antaranya Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan KRL (Kereta Rel Listrik atau Commuter Line).

Perkembangan dunia perkeretaapian di Tanah Air memang cukup pesat. Dari ketiganya, KRL beropersai pertama kali, disusul MRT, dan terakhir LRT.

Baik KRL, MRT, maupun LRT berfungsi dalam membantu mobilitas masyarakat dengan jangkauan dalam kota atau lingkup lintas kota yang berdekatan.

Berbeda dengan kereta api biasa, KRL, LRT, dan MRT menggunakan kereta yang bergerak di atas rel yang tak menggunakan lokomotif, dan memanfaatkan listrik sebagai tenaga gerak.

Meskipun begitu, ketiganya memiliki beberapa perbedaan dengan keunggulan masing-masing. Apa perbedaan MRT, KRL, dan LRT?

Baca juga: Ingat, Mulai Besok Naik KRL Tak Bisa Pakai LinkAja

Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

Disadur dari laman resmi Indonesia Baik, sumber daya listrik MRT dan KRL mengambil daya dari listrik di atas kereta yang dikenal dengan Listrik Aliran Atas (LAA), sedangkan LRT mengambil listrik dari bawah atau Listrik Aliran Bawah.

MRT dan KRL menggunakan sepasang rel untuk bergerak, seperti sistem transportasi kereta secara umum, sementara LRT mempunyai rel ketiga yang berisi aliran listrik atau biasa disebut Third Rail.

Untuk ukuran kereta dan daya angkutnya, KRL memiliki kapasitas yang paling besar, disusul MRT, dan terkecil LRT. KRL mampu menampung 2.000 penumpang, MRT mengangkut 1.950 penumpang, dan LRT 600 penumpang.

Baca juga: Mulai 16 Januari, Pembayaran KRL Tak Bisa Lagi Gunakan Aplikasi LinkAja

Meski mengangkut penumpang dalam jumlah yang lebih sedikit, LRT memiliki keunggulan pada kemampuannya mengangkut sejumlah penumpang, yang dihitung berdasarkan frekuensi perjalanannya dalam sehari.

Frekuensi perjalanan ini bergantung pada jarak antar rangkaian kereta atau yang biasa dikenal sebagai headway.

Terkait kecepatannya, KRL dan LRT hampir setara, yakni berkecepatan 90 km/jam, sedangkan MRT 110 km/jam.

Nah, begitulah ulasan mengenai perbedaan dari KRL, MRT, dan LRT yang beroperasi di Indonesia. Sudah pernah mencoba ketiganya?

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Bandara Kualanamu di Aplikasi KA Bandara

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Bandara Soekarno-Hatta via Aplikasi KA Bandara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Whats New
BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

Work Smart
Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Whats New
Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Whats New
Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+